Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Diperkirakan Gasak Lebih dari 10 Motor
Polresta Bandar Lampung mengaku bakal berkoordinasi dengan polsek jajaran terkait laporan pelaku curanmor atau pencurian sepeda motor atas nama Panji.
Penulis: syamsiralam | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengaku bakal berkoordinasi dengan polsek jajaran terkait laporan pelaku curanmor atau pencurian sepeda motor atas nama Panji.
Kanit Ranmor Iptu A Saidi Jamil mengatakan, aksi pelaku curanmor di Bandar Lampung itu diperkirakan lebih dari 10 kali.
"Ada 10 laporan masuk, kami akan koordinasi dengan Polsek jajaran atas laporan pelaku curanmor lainnya di sana," jelas Kanit Ranmor Iptu A Saidi Jamil.
Menurutnya, ada beberapa Polsek di lingkungan Polresta Bandar Lampung yang mendapatkan laporan pencurian motor yang dilakukan oleh Panji.
"Kami masih menunggu laporan lainya dari Polsek-polsek, jadi sementara ini lebih dari 10 kali pelaku ini melakukan aksi pencurian motor di Bandar Lampung," katanya.
Baca juga: Breaking News Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang 10 Kali Beraksi di Lampung
Baca juga: Penemuan Bayi dalam Kardus Dapat Nama dari Wali Kota Bandar Lampung, M Rizki
Panji diamankan beberapa hari lalu di Bandar Lampung sesaat setelah melakukan aksinya.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian pelaku Panji.
Diamankan Polisi
Seorang pelaku curanmor atau pencurian sepeda motor berhasil diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Nama pelaku curanmor adalah Panji (23) warga Teluk Betung, Bandar Lampung.
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku curanmor tersebut sudah mendapat laporan dari masyarakat.
Kanit Ranmor Iptu A Saidi Jamil mengatakan, Panji ditangkap di Teluk Betung usai menjalankan aksinya beberapa hari lalu.
Baca juga: Wali Kota Eva Dwiana Resmikan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2022, Dimeriahkan Vicky Prasetyo
Baca juga: Bantuan Korban Kebakaran di Kota Karang Bandar Lampung Masih Terus Berdatangan
"Laporan (pencurian motor) yang masuk kepada kami (Satreskrim Polresta Bandar Lampung) 10 kali dilakukan oleh pelaku Panji ini," jelas Iptu A Saidi Jamil, Minggu (17/7/2022).
Saidi menambahkan, pelaku Panji tergolong licin dalam beraksi, sehingga dari puluhan kali aksinya dia baru bisa diamankan.
"Pelaku ini belum berstatus residivis dan memang terhitung licin saat beraksi dan juga menghindari kejaran pihak kepolisian," bebernya.
Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) oleh pelaku Panji terakhir kali dilakukan di kawasan Teluk Betung, dan pelaku berhasil mendapatkan satu unit motor jenis Honda Beat.
Saat ini pelaku Panji masih diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
( Tribunlampung.co.id / Syamsiralam )