Narapidana Tewas di Lampung
Keluarga Napi Lampung Tewas Bersedia RF Diautopsi Asalkan Biaya dari Polisi
Keluarga RF (17) yang merupakan napi Lampung tewas lantaran diduga dikeroyok rekan satu sel meminta pelaku segera ditetapkan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
"Kita juga sudah obrolkan ini kepada pihak LBH Bandar Lampung, tetapi kalau emang memperkuat proses hukum terhadap pelaku dan diperlukan autopsi itu akan dimusyawarahkan," kata Andrian
"Tadi juga sudah disampaikan dan dibahas di kantor LBH, tadi dapat kesimpulan dari Humas Polda Lampung untuk biaya autopsi itu jika keluarga bersedia maka akan dari anggaran dari Polisi," kata Andrian
Pihaknya dengan senang hati kalau ada angggaran dari pihak kepolisian dan pihaknya bersedia dengan senang hati. Kalau anggaran dari polisi sangat senang hati dan karena kita gak ada anggaran," katanya.
Tetapi kalau autopsi ini untuk kepentingan penyidikan keluarga bersedia.
"Jadi itu lagi dimusyawarahkan kepada ibu dan kita bersedia maka semua biaya ditanggung oleh Polisi," kata Andrian
Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengatakan bahwa terkait perkembangan kasus RF Polda Lampung tengah melakukan pemeriksaan medik RF di RS Ahmad Yani Metro.
"Jadi kita pantau bahwa Polda Lampung tengah melakukan pemeriksaan rekam medis di RS Ahmad Yani Metro," kata Jarwadi
Pihaknya juga setelah berdiskusi terkait dengan keluarga soal autopsi.
Jadi semua itu diserahkan kepada pihak keluarga dan jika diperlukan kelengkapan penyidikan maka diperbolehkan autopsi.
Lalu ada juga pihak yang juga ikut membantu yakni dari DPR RI pada 26 Juli 2022 akan bertemu dengan pihak keluarga.
Dengan harapan nantinya anggota DPR RI yang akan membantu ini agar bisa menindaklanjuti untuk dilakukan evaluasi oleh Kemenhumkam HAM.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )