Bandar Lampung

Lima Pelaku Pencuri Sapi Seharga Rp 30 Juta di Way Kanan Lampung Ditangkap Polisi

"Pengungkapan kasus pencurian spesialis sapi di Blambangan Umpu Way Kanan berawal saat tersangka WB" ujar Kasat Reskrim Polres Way Kanan Lampung

Penulis: anung bayuardi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumen Polres Way Kanan
Kolase foto lima tersangka pencurian sapi di Way Kanan 

Tribunlampung.co,id, Way Kanan - Polres Way Kanan Lampung meringkus lima pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis sapi di wilayah setempat.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan Lampung AKP Andre Try Putra menerangkan, lima pelaku pencurian spesialis sapi yang berhasil diamankan berinisial WB, IM, SA, dan DS warga Way Kanan serta HE warga Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus pencurian spesialis sapi di Blambangan Umpu Way Kanan berawal saat tersangka WB berhasil diamankan.

Adapun kronologi pencurian sapi berawal saat korban Zainal pulang ke rumahnya di wilayah Talang Tengah Kampung Gedung Batin Kecamatan Umpu Way Kanan, 26 Juni 2022 sekitar pukul 12.00 Wib,

"Korban dari kebun tempat menggembala sapi sebanyak enam ekor," bebernya mewakili Kapolres Way Kanan.

Baca juga: 50 Anak di Rebang Tangkas Ikut Sunat Gratis Polres Way Kanan

Baca juga: Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra Minta Siswa Pahami Masa Pengenalan Sekolah

Korban pulang ke rumah melaksanakan sholat dzuhur dan makan siang.

Selanjutnya anak menantu korban yang ada di rumah menggantikan posisi pergi ke kebun.

"Itu untuk menjaga dan melihat sapi yang digembala," tukasnya, Senin (18/07/2022).

Namun, setelah di lokasi saksi kaget ternyata ternak jenis sapi sudah tinggal empat ekor.

Sedangkan dua ekor sapi betina sudah tidak ada di tempat. 

“Menantunya sempat berkeliling kebun untuk mencari," tukasnya.

Akibat dari kejadian itu, Zainal mengalami kerugian dua ekor sapi betina ditaksir seharga Rp 30 juta.

Baca juga: Seorang Jemaah Haji Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia Saat Proses Pulang ke Indonesia

Setelah itu, korban melaporkan ke Polsek Blambangan Umpu guna dilakukan proses lebih lanjut.

"Anggota lalu dapat informasi adanya sapi yang akan dijual dengan harga murah," beber Kasat.

Kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved