Bandar Lampung
Berita Lampung Terkini 19 Juli 2022, Siswi SMP Tertabrak KA Babaranjang hingga 20 Warga Keracunan
Hari ini di Lampung ada peristiwa seorang pelajar SMP tertabrak kereta babaranjang hingga 20 warga Pesawaran keracunan mi ayam.
Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung Kusnardi mengatakan, bahwa pupuk SP-36, ZA, dan pupuk organik Granul rencananya tidak disubsidi lagi.
Selain itu juga ada pengurangan kuota pupuk subsidi yang mulai direncanakan bulan Juli ini.
Sebelumnya Ipat, petani padi di Rajabasa Jaya, Kota Bandar Lampung menyebut adanya kelangkaan pupuk subsidi.
Akibatnya ia sengaja mengoplos pupuk subsidi dengan non subsidi agar hasilnya bisa banyak.
Baca juga: Warga Malang Sari, Lampung Selatan Demo di Tugu Adipura Tuntut Hilangkan Mafia Tanah
4. Warga Malang Sari Lamsel Demo Dugaan Mafia Tanah
Puluhan warga Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan berunjuk rasa di Tugu Adipura Bandar Lampung terkait dugaan mafia tanah yang mengklaim tanah seluas 10 hektare, Selasa 19 Juli 2022.
Hartini, warga Malang Sari, saat diwawancarai Tribun Lampung mengatakan, ada oknum yang mengklaim tanah yang sudah berpuluh-puluh tahun lamanya ditempatinya.
Untuk itu, ia bersama puluhan warga Malang Sari datang ke Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung dan kemudian berunjuk rasa di Tugu Adipura, dengan harapan masalah bisa terselesaikan.
Dijelaskannya, ada sekitar 34 kepala keluarga di Malang Sari yang memiliki tanah seluas 10 hektare yang diklaim oknum tersebut.
Lokasinya masuk wilayah Lampung Selatan dan berbatasan dengan Lampung Timur ke arah Simpang Sribhawono.
Ia mengaku sudah tinggal di tempat tersebut sejak 24 tahun lalu atau sejak tahun 1998.
Namun ia mempertanyakan, mengapa baru sekarang tanah tersebut diklaim oleh oknum.
Warga selama ini sudah mengajukan sertifikat kepada BPN, tetapi belum diproses.
Hartini mengaku, saat mengajukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ternyata pada tahun 2020 telah terbit sertifikat punya pihak yang mengklaim.
Padahal, kata dia, masyarakat tidak menjual tanah tersebut.
Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengatakan, ada kejanggalan dengan penerbitan tanah di Malang Sari pada tahun 2020.
Tanah yang diduga diklaim oleh AM, pemilik tanah seluas 10 hektare itu tidak mendasar.
Tanah ini sebelumnya belum terbit sertifikat, dan pada 2020 tiba-tiba terbit sertifikat.
Sebelumnya warga mengikuti program PTSL yang diminta pemerintah pusat.
Bahkan sudah ada pokmas dan warga yang mengikutsertakan program tersebut sejak lama, tetapi tidak ada info lebih lanjut.
Menurut Sumaindra, warga sudah menduduki tanah sejak 1970 dan mulai membangun rumah sekitar 1998.
Sementara Kaban ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan, Hotman Saragih mengatakan, berdasarkan data yang ia miliki, proses penerbitan tanah di Malang Sari, telah memenuhi syarat atau sudah sesuai dengan SOP.
Hotman mengatakan pihaknya sudah berkordinasi dengan seluruh pihak dan mendukung proses penyidikan.
Ia mengaku, data-data sudah dikirim ke Polres Lampung Selatan maupun ke Polda Lampung.
Hotman mengatakan, prinsipnya sekarang proses penyidikan sedang ditanggani pihak Polda Lampung.
Jika nanti dari pihak penyidik polda ingin minta informasi tambahan, kalau pihaknya bisa akan dipenuhi.
Hotman menjelaskan yang ia ketahui, tidak ada mafia tanah.
Jika terjadi mafia tanah dapat hubungi hotline center ATR/BPN Lampung Selatan di 081386036077 atau di 081369481197.
Baca juga: Keluarga Napi Lampung yang Tewas Dianiaya Lega Biaya Autopsi Ditanggung Polisi
5. Polda Lampung Besok Akan Gelar Autopsi Jenazah RF
Polda Lampung, Rabu 20 Juli 2022 beosk, akan menggelar autopsi jenazah RF (17), narapidana anak yang tewas diduga dikeroyok di dalam sel Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II A Lampung.
Hal tersebut dikemuakakn Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa 19 Juli 2022.
Menurut Pandra, rencana Polda Lampung akan melakukan autopsi sudah disampaikan kepada pihak keluarga korban.
Autopsi akan digelar di TPU Darusallam Langkapura Bandar Lampung.
Dari hasil autopsi ini, nantinya akan melengkapi berkas perkara.
Pandra mengatakan, jumlah tim yang akan mengautopsi berjumlah 10 orang.
Polda Lampung juga sudah membuat konstruksi pasal yang dipersangkakan yakni pasal 80 dalam UU Nomor 35 Tahun 2014.
Dan juga Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara.
Sedangkan Nira Oktasari (30), kakak kedua RF mengatakan, besok akan ada autopsi.
Menurutnya, informasi dari Bhabinkamtibmas pada pukul 08.00 WIB akan mulai digelar autopsi.
Sementara Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Irwan Kurniawan juga angkat bicara terkait meninggalnya RF (17).
Menurut Irwan saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa 19 Juli 2022, usai penyerahan sertifikat kekayaan intelektual komunal yang digelar Kanwil Kemenkumham Lampung di Hotel Emersia mengatakan, sangat mengatensi evaluasi yang dilakukan.
Ia pun meminta Kakanwil Kemenkumham Lampung untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Dan untuk penyelesaiannya, menurut dia, ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan Kakanwil Kemenkumham Lampung.
Menurutnya, apapun itu harus direspon dengan cepat, karena ini menyentuh kepastian dan keadilan.
Baca juga: Gedung Budaya Lampung Barat Bakal Beri Nama Lamban Pancasila
6. Bupati Parosil Tinjau Langsung Pembangunan Gedung Budaya
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus memantau secara langsung pembangunan Gedung Budaya Lampung Barat, Selasa 19 Juli 2022.
Pembangunan Gedung Budaya tersebut ditargetkan selesai dan diresmikan bersamaan HUT Lampung Barat sekitar bulan September 2022 ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Lampung Barat Ansari yang diwakilkan Kepala Bidang Cipta Karya Muhammad Ahnuh menyampaikan, saat ini proses pembangunan sudah sampai tahap finishing bangunan.
Pembangunan Gedung Budaya ini sendiri sudah dimulai dari tahun 2019 dan telah menelan biaya sebesar Rp 5,6 miliar.
Pembangunan sempat terhenti pada tahun 2020 lalu disebabkan karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Pada tahun 2021, pembangunan dilanjutkan kembali dengan anggaran Rp 7,1 miliar.
Dan di tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali menyiapkan anggaran Rp 6,1 miliar untuk penyelesaian pembangunan.
Pembangunan lanjutan Gedung Budaya ini dilakukan pihak kontraktor CV Putra Sarana Kontruksi.
Dengan kontrak selama 180 hari kerja berdasarkan hasil tender yang dilakukan sebelumnya melalui Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Lampung Barat.
Pembangunan Gedung Budaya Lampung Barat merupakan salah satu program unggulan (Pitu Program) Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Mad Hasnurin.
Diharapkan pembangunan Gedung Budaya ini bisa selesai diakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati.
Setelah selesai dibangun, Gedung Budaya ini akan diserahkan sekaligus akan dikelola oleh Dinas Pariwisata Lampung Barat.
Nantinya gedung ini bisa dipakai untuk acara adat, kesenian, kebudayaan, destinasi wisata, hingga dimanfaatkan jika ada masyarakat yang ingin menggelar resepsi pernikahan. (*)