Berita Lampung
Faktor Ekonomi dan Pendidikan Kurang Jadi Pemicu Kasus KDRT di Pringsewu Lampung
Kepala UPTD PPA Pringsewu, Asri Dwijayani menjelaskan, faktor ekonomi dan pendidikan yang kurang, kerap jadi pemicu kasus kekerasan KDRT di Pringsewu.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Ketua UPTD PPA Asri Dwijayani. Faktor ekonomi dan pendidikan kurang jadi pemicu kasus KDRT di Pringsewu Lampung.
Sementara, hingga Juli 2022 terdapat 10 kasus.
Kemudian, kekerasan seksual tahun 2021 di Pringsewu sebanyak 8 kasus dengan 24 korban.
Hingga Juli 2022, 6 kasus.
"Itu terjadi di seluruh wilayah di Pringsewu, diantaranya yakni Gading, Sumberagung dan Sumberrejo," ungkapnya.
Lalu, kasus kekerasan dalam pacaran di Pringsewu hingga Juli sebanyak 2 kasus.
Asri mengimbau agar para korban berani untuk melapor.
Karena setiap privasi korban akan dijaga, serta akan dilakukan pendampingan.
"Mari kita bersama-sama menghapuskan kekerasan dengan segera menjadi pelopor," pungkasnya.
Pelapor dapat menghubungi call center UPT PPA 0823-7480-7580.
(Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti)
Berita Terkait