Berita Lampung
Dokter Jims Pimpinan Autopsi Jasad RF, Napi Anak Tewas di Lapas Lampung
Dalam proses autopsi jasad RF, Dokter Jims Ferdian Tambun dibantu delapan mahasiswa dari Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dokter Jims Ferdian Tambun memimpin langsung autopsi jasad RF, narapidana anak yang tewas diduga dikeroyok di Lembaga Pembinaan Anak Kelas II Lampung.
Dalam proses autopsi jasad RF tersebut, Dokter Jims Ferdian Tambun dibantu mahasiswa dari Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) berjumlah delapan orang.
Dokter Jims Ferdian Tambun berharap proses autopsi jasad RF, narapidana anak yang tewas diduga dikeroyok di Lembaga Pembinaan Anak Kelas II Lampung berlangsung lancar.
Dokter Jims Ferdian Tambun mengaku untuk proses autopsi jasad RF bakal memakan waktu sekitar enam jam, pada Rabu (20/7/2022),
Waktu tersebut digunakan untuk pemeriksaan luar selama dua jam dan proses bedah selama empat jam.
Baca juga: Breaking News Polda Lampung Autopsi Jenazah RF, Napi Anak yang Tewas di Lampung
Baca juga: LBH Bandar Lampung Harapkan Kanwil Kemenkum HAM Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Napi Anak Tewas
"Dengan diautopsi ini saya berharap bisa berjalan dengan Lancar, sehingga ada rasa keadilan terhadap keluarga bisa terpenuhi," kata dr Jims Ferdian Tambun kepada Tribun Lampung.
Proses autopsi ini juga dihadiri juga Camat Langkapura Ahmad Husni sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warganya.
"Proses autopsi direncanakan pagi ini digelar oleh Polda Lampung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Darussalam Langkapura atau tidak jauh dari rumah warga," kata Husni. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra).