PLN UP3 Tanjungkarang Resmikan Kawasan Tertib Listrik di Pulau Pasaran Bandar Lampung
PLN UP3 Tanjungkarang meresmikan kawasan tertib listrik di Pulau Pasaran, Kota Karang, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Rabu (20/7/2022).
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - PLN UP3 Tanjungkarang meresmikan kawasan tertib listrik di Pulau Pasaran, Kota Karang, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Rabu (20/7/2022).
Peresmian kawasan tertib listrik tersebut diwarnai dengan sejumlah acara, mulai dari touring sepeda motor listrik dan lomba masak menggunakan kompor induksi.
Touring kawasan tertib listrik itu mengambil rute dari Kantor PLN UP3 Tanjungkarang - Kantor Kelurahan Kota Karang.
Seusai melaksanakan touring, dilanjutkan dengan peresmian kawasan tertib listrik di Pulau Pasaran.
Manager PLN UP3 Tanjungkarang Zamzami mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengkampanyekan penggunaan motor listrik.
Baca juga: Dirut PLN Ajak Negara Anggota G20 Dukung Transisi Energi di RI Lewat Skema ETM
Baca juga: PLN: Transisi Energi Bikin Ekonomi RI Bergeliat dan Kesejahteraan Melesat
Menurutnya penggunaan motor ataupun mobil listrik untuk mewujudkan kota yang bebas dari polusi.
Bahkan saat ini telah dibentuk komunitas kendaraan listrik Lampung Electric Vehicle (LEV).
"Kami mendorong kegiatan kegiatan untuk menciptakan suasana bebas polusi," kata Zamzami.
Zamzami menyatakan, penggunaan kendaraan listrik lebih muda dari yang dibayangkan.
Selain telah tersedia Stasiun Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pengisian baterai juga bisa dilakukan di rumah.
Hanya saja, lanjut Zamzami pengisian baterai di rumah lebih lambat ketimbang mengisi daya di SPKLU.
"Saat ini ada 3 SPKLU di Lampung, di Els Coffes, rest area 20 B arah Bakauheni dan terakhir di rest area 49 A arah Palembang," kata Zamzami.
Baca juga: Buruan Daftar, PLN Gelar Kompetisi Inovasi Kelistrikan Dengan Total Hadiah dan Pendanaan 2,5 Miliar
Baca juga: Kompor Induksi Jadi Showcase di G20 Bali, PLN dan Kemenko Perekonomian Tinjau Langsung
Menurutnya, PLN hanya sebagai pihak yang mengkampanyekan penggunaan kendaraan listrik.
Dalam artian PLN tidak terikat dengan merek kendaraan listrik tertentu.
"Kami juga berencana menambah 3 SPKLU. 2 di rest area dan 1 di dalam kota," kata Zamzami.