Pemilu 2024
Plt Ketua DPC Demokrat Pringsewu dan Lamtim Angkat Bicara Pasca Muscab Demokrat Lampung
Plt Ketua DPC Demokrat Pringsewu dan Lampung Timur angkat bicara pasca Muscab Demokrat Lampung pada, Selasa (19/7/2022) Malam.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandarlampung - Plt Ketua DPC Demokrat Pringsewu dan Lampung Timur angkat bicara pasca Musyawarah Cabang (Muscab) Demokrat Lampung pada, Selasa (19/7/2022) Malam.
Dua Ketua DPC Demokrat terpilih yang sudah melakukan Muscab ulang yakni M Khadafi Lampung Timur dan Mira Anita Pringsewu.
Keduanya telah mengikuti tahapan fit and propertest atau uji kelayakan dan kepatutan secara daring melalui zoom meeting, Selasa malam (19/7/2022).
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung Edy Irawan Arief melalui Kepala BPOKK Da DPD PD Lampung Midi Iswanto membenarkan adanya fit and propertest yang dilakukan Tim Lima.
Mengetahui hal itu Plt Ketua DPC Demokrat Pringsewu dan Lampung Timur angkat bicara.
Baca juga: KPU Tanggamus Lakukan Sosialisasi Persiapan Pemilu 2024
Baca juga: AHY Pimpin Fit and Proper Test Dua Ketua DPC Partai Demokrat Khadafi dan Mira Anita
"Saya fokus memperjuangkan keadilan untuk kader dan ingin menempuh jalan hukum serta melakukan gugatan melalui Mahkamah Partai, karena ini mekanisme yang dibenarkan seusai koridor dan aturan partai," kata Plt Ketua DPC Demokrat Pringsewu Juwita Zahra, kepada Tribunlampung, Rabu (20/7/2022).
"Semoga sekali lagi Mahkamah Partai bisa memberikan keadilan bagi semua kader partai dan menyadarkan keputusannya dengan berpihak pada konstitusi serta aturan partai," imbuhnya.
Juwita juga telah mengirim surat terbuka yang berisikan pesan langsung untuk ketua Umum Demokrat.
Dalam surat itu dikatakannya, mencederai mekanisme dan tatanan yang tercantum dalam AD ART Partai.
"Pada prinsipnya apapun keputusan Ketum, kami hormati." ujarnya.
"Adapun saat ini kami concern pada keluhan, jeritan suara kader serta gejolak serius yang terjadi di Pringsewu dan Lampung Timur, karena peristiwa ini sungguh mencederai mekanisme dan tatanan yg tercantum dalam AD ART,"
"Kami secara bersama-sama akan memperjuangkan sampai titik akhir, dalam upaya menegakkan keadilan," paparnya.
Di samping itu Plt Ketua DPC Demokrat Lampung Timur Yandri Nasir juga tidak terima atas keputusan dari Muscab Demokrat Lampung.
Yandri Nasir merasa keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD PD) Lampung tidak adil.
Yandri mengatakan, akan mengambil langkah hukum atas keputusan yang dianggap tidak berpihak.
"Saya akan mengambil langkah-langkah hukum atas persoalan ini, saya akan menggugat sampai di Pengadilan Negri," kata Yandri.
Dikatakannya, apabila gugatannya kalah ia akan lakukan banding dan akan membawa kejadian yang menimpa dirinya hingga di ujung proses hukum.
"Saya kan bawa masalah ini hingga ujung proses Hukum, apabila gugatan saya di pengadilan Negri kalah saya akan mengambil langkah untuk banding, saya pastikan akan terus lakukan gugatan hingga ujung," ujarnya.
Yandri mengaku sangat kecewa atas keputusan DPD PD Lampung, karena ia merasa salah satu sosok yang mendirikan Partai Demokrat di Lampung.
"Atas keputusan ini saya sangat kecewa dan saya akan perjuangkan hak saya di Demokrat, padahal dari awal Demokrat di Lampung saya ikut berjuang," tuturnya.
Yandri menilai keputusan partainya memalukan.
"Kejadian ini memalukan sungguh memalukan, partai ini menunjukan kesewenang-wenangan, dan orang-orang yang ada di Partai ini, Oknum-oknum yang ada di Partai ini bangga memperlihatkan kebodohannya kepada Masyarakat," bebernya.
Tidak puas dengan keputusan dirinya diganti, ia menyampaikan rasa perihatin yang mendalam.
"Saya sangat perihatin, oknum di partai ini dengan bangganya memperlihatkan kebodohannya kepada masyarakat."
"Harusnya partai bagaimana konsolidasi membesarkan partai. Ini malah harus cakar-cakaran di dalam tubuh sendiri karena ikin memperlihatkan pengakuannya, saya menilai itu sangat memalukan," tuturnya.
Saat disingung apakah ia ada niatan untuk keluar dari partai Demokrat, dengan tegas Yendri mengatakan akan memperjuangkan haknya.
"Langkah saya yang pertama akan menanyakan ke ketua umum Partai Demokrat, yang kedua saya akan menempuh jalur hukum, saya akan gugat di pengadilan Negri.
"Saya tidak akan berhenti sampai jalur hukum yang terkahir akan saya lakukan," pungkasnya.
( Tribunlamping.co.id / Riyo Pratama )