Pemilu 2024
KPU Bandar Lampung Bentuk Tim Helpdesk Melayani Tahapan Pendaftaran Parpol
KPU Bandar Lampung telah membentuk helpdesk untuk melayani tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: muhammadazhim
Dokumentasi KPU Bandar Lampung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung telah membentuk helpdesk untuk melayani tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik.
Pendaftaran parpol sendiri akan dilakukan mulai 29 Juli - 13 September 2022.
Itu dikarenakan Peraturan KPU nomor 4 tahun 2022 baru saja ditetapkan.
"Kemudian kita tindaklanjuti dari PKPU itu dengan melaksanakan bimtek (bimbingan teknis)," kata Fery.
Menurutnya, bimtek tim helpdesk akan berlangsung selama beberapa hari mulai 23 - 25 Juli 2022 di Jakarta.
"Kemungkinan setelah pelaksanaan bimtek selesai, baru kita sosialisasikan ke parpol," kata Fery.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Berita Terkait