Pemilu 2024

KPU Bandar Lampung Bentuk Tim Helpdesk Melayani Tahapan Pendaftaran Parpol

KPU Bandar Lampung telah membentuk helpdesk untuk melayani tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: muhammadazhim
Dokumentasi KPU Bandar Lampung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung telah membentuk helpdesk untuk melayani tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik. 

Pendaftaran parpol sendiri akan dilakukan mulai 29 Juli - 13 September 2022.

Itu dikarenakan Peraturan KPU nomor 4 tahun 2022 baru saja ditetapkan.

"Kemudian kita tindaklanjuti dari PKPU itu dengan melaksanakan bimtek (bimbingan teknis)," kata Fery.

Menurutnya, bimtek tim helpdesk akan berlangsung selama beberapa hari mulai 23 - 25 Juli 2022 di Jakarta.

"Kemungkinan setelah pelaksanaan bimtek selesai, baru kita sosialisasikan ke parpol," kata Fery.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved