Pemilu 2024

KPU Pringsewu Lampung Akan Berdayakan Penyandang Disabilitas di Pemilu 2024

Ketua KPU Pringsewu Sofyan mengatakan, nantinya penyandang disabilitas akan diikutsertakan dalam Pemilu dan Pilkada bukan hanya sebagai pemilih saja.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Ketua KPU Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman. KPU Pringsewu Lampung akan berdayakan penyandang disabilitas di Pemilu 2024. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu, Lampung berencana akan berdayakan dan karyakan penyandang disabilitas di Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman kepada Tribun Lampung.

"Ya nanti rencananya kita akan berdayakan dan karyakan penyandang disabilitas dalam keikutsertaan di Pemilu maupun Pilkada 2024," kata Sofyan.

"Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan lancar dan niat baik ini dapat terealisasi, masih kita diskusikan lagi," lanjutnya.

Sofyan mengatakan, nantinya penyandang disabilitas akan diikutsertakan dalam Pemilu dan Pilkada bukan hanya sebagai pemilih saja.

Baca juga: Satpol PP Pringsewu Lampung Tertibkan Banner Berkaitan Dengan Pemilu 2024

Baca juga: Pemilih Pemilu 2024 di Tanggamus, Lampung Turun 22.640 Pemilih

Melainkan, penyandang disabiliats bisa menjadi KPPS maupun relawan.

"Nanti kita diskusiakan dan sesuaikan lagi dengan kemampuan mereka masing-masing," ujarnya.

Berkaitan dengan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas sosial setempat.

Sofyan menjelaskan, pemberdayaan penyandang disabilitas tersebut sudah ia canangkan saat awal menjabat ketua KPU priode kedua.

Sebab menurutnya, penyandang disabilitas harus memiliki hak yang sama.

Ditanya soal jumlah pemilih penyandang disabilitas di Pringsewu, pihaknya saat ini terus memperbaiki data.

"Tahun 2018 itu sekira 2000-an orang," ungkapnya.

Namun, pihaknya hingga kini terus memperbaiki data terkait keseluruhan pemilih.

Apakah ada pemilih ganda, sudah meninggal, pindah lokasi maupun pemilih diatas 18 tahun.

"Kadang yang susah itu saat didata di pekon, orangtua tidak mengaku anaknya penyandang disabilitas," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved