Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Polresta Serang Kota, Polisi Beri Keterangan

Artis Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan Polresta Serang Kota seusai diperiksa selama 1x24 jam atas kasus pencemaran nama baik.

Grid.ID/Corry Wenas Samosir
Ilustrasi Nikita Mirzani. Artis Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan Polresta Serang Kota seusai diperiksa selama 1x24 jam atas kasus pencemaran nama baik. 

Meski penyidik, lanjut Shinto, telah beberapa kali menyampaikan imbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Penangkapan Nikita Mirzani itu dipimpin langsung oleh Kasatreskim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan membawa tiga personel Polwan.

Baca juga: Asisten Nikita Mirzani Klaim Tak Pernah Terima Surat Panggilan dari Polisi

Baca juga: Mendadak Shandy Purnamasari Hapus Unggahan Soal Pisah dengan Juragan 99

Lebih lanjut, ia mengatakan jika penahanan Nikita Mirzani akan ditentukan setelah 24 jam pemeriksaan.

“Sesuai hukum acara pidana, masa penangkapan berlangsung 24 jam,” ucapnya.

Untuk kemungkinan Nikita Mirzani akan ditahan, Shinto enggan menanggapi lebih jauh.

Pasalnya ia menilai hal itu terlalu dini untuk dibicarakan.

“Masih terlalu dini kalau mala mini kami sampaikan ditahan tidaknya NM,” ucapnya.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved