Pemilu 2024

Polemik Demokrat Lampung, Ketua DPC Pringsewu dan Lampung Timur Ditetapkan

Dua Ketua DPC Demokrat Lampung Timur dan Pringsewu resmi ditetapkan oleh DPP Partai Demokrat.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/net
Ilustrasi - Dua ketua DPC Demokrat di Lampung telah ditetapkan oleh DPP, yaitu DPC Demokrat Pringsewu dan Lampung Timur. 

Sebelumnya, Plt Ketua DPC Demokrat Pringsewu Juwita Zahra menjerit pasca tahapan fit and propertest atau uji kelayakan dan kepatutan tanpa melibatkan dirinya.

Plt Ketua Angkat Bicara

Baru-baru ini Dua Ketua DPC Demokrat terpilih yang sudah melakukan Muscab Ulang yakni Lampung Timur dan Pringsewu, mengikuti tahapan fit and propertest atau uji kelayakan dan kepatutan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa malam (19/7/2022).

Dua Ketua DPC Demokrat terpilih yang sudah melakukan Muscab Ulang yakni M. Khadafi Lampung Timur dan Mira Anita Pringsewu.

Mengetahui hal itu Plt Ketua DPC Demokrat Pringsewu Juwita Zahra angkat bicara.

"Pada prinsipnya apapun keputusan Ketum, kami hormati," ujar Juwita Zahra, kepada Tribunlampung Rabu (20/7/2022).

"Adapun saat ini kami concern pada keluhan, jeritan suara kader serta gejolak serius yg terjadi di Pringsewu dan Lampung Timur,

Karena peristiwa ini sungguh mencederai mekanisme dan tatanan yg tercantum dalam AD ART.

"Kami secara bersama-sama akan memperjuangkan sampai titik akhir, dalam upaya menegakkan keadilan," bebernya .

Juwita mengatakan akan menempuh jalan hukum untuk memperjuangkan keadilan partai yang dianggapnya tidak transparan.

"Saya fokus memperjuangkan keadilan untuk kader dan ingin menempuh jalan hukum serta melakukan gugatan melalui Mahkamah Partai, karena ini mekanisme yang dibenarkan seusai koridor dan aturan partai," kata Juwita Zahra.

"Semoga sekali lagi Mahkamah Partai bisa memberikan keadilan bagi semua kader partai dan menyadarkan keputusannya dengan berpihak pada konstitusi serta aturan partai," imbuhnya.

Juwita juga telah mengirim surat terbuka yang berisikan pesan langsung untuk ketua Umum Demokrat.

Dalam surat itu dikatakannya, mencederai mekanisme dan tatanan yg tercantum dalam AD ART Partai.

"Bahwa Muscab ulang dilaksanakan secara sangat mendadak dengan persiapan pelaksanaan Muscab tanpa
sepengetahuan kami. Pemberitahuan/undangan mendadak Muscab (H-6 jam sblm pelaksanaan di DPP). Yg mengundang adalah Plt Ketua DPC Pringsewu, Angga Satria.

"Pada SK pemulihan, secara jelas menyatakan bahwa SK tersebut berlaku sejak tanggal di tetapkan. Muscab berlangsung dipaksakan tanpa melibatkan kami. Artinya, sudah melanggar keputusan Mahkamah Partai dan melanggar Keputusan DPP itu sendiri yg mengembalikan kewenangan kami pada tanggal 13 Juli Lalu," jelas Juwita.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved