Penemuan Jasad di Lampung Tengah
Polisi Selidiki Warga Lampung Selatan Tewas Tidak Wajar di Lampung Tengah
Sampai saat ini Polres Lampung Tengah masih menyelidiki penemuan jasad dan sebab tewasnya, belakangan diakui sebagai warga Lampung Selatan.
AKP Sayidina Ali selaku Kasi Humas Polres Lampung Tengah mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih belum menerima laporan dari pihak forensik RS Bhayangkara Polda Lampung.
"Kepolisian stand by menunggu laporan forensik untuk melengkapi proses penyelidikan," katanya.
Jasad Ditemukan Tanpa Identitas
Sebelumnya diberitakan, jasad ditemukan warga mengambang di irigasi Wayseputih Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah tidak membawa identitas.
Saat ini, Polres jajaran Lampung Tengah menerjunkan Tim Tekab 308 untuk memperdalam kasus dan menunggu hasil pemeriksaan forensik di RS Bhayangkara Polda Lampung.
Jasad yang ditemukan warga Dusun Pacak Tunggal, Bumi Aji, Anak Tuha, Lampung Tengah yang sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya pada.
Menurut keterangan saksi yang melihat kejadian, terdapat luka di bagian kepala jasad di sebelah kiri yang diduga akibat hantaman benda tumpul.
"Saya belum tahu pasti luka tersebut akibat serangan atau kecelakaan tunggal," katanya.
Pada saat kejadian, saksi yang sedang memancing dapati jasad dalam kondisi mengambang di irigasi Wayseputih Dusun Pacak Tunggal.
Sontak saksi yang melihat temuan tersebut langsung melapor ke Kepala Kampung Bumi Aji.
Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahim mengatakan, jasad saat ditemukan tidak membawa identitas apapun.
Kompol Rahmin mengucapkan, pemeriksaan awal sudah dilakukan oleh pihak RSUD Demang Sepulau Raya.
Namun untuk pemeriksaan lebih lanjut dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Lampung karena di RSUD Demang Sepulau Raya tidak ada dokter Forensik.
"Hari minggu jasad diberangkatkan menuju RS Bhayangkara dikawal oleh pihak polsek Padang Ratu," ujarnya.
Ia mengatakan, jasad ditemukan oleh saksi mata Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu 17 Juli 2022 pada sore hari sekitar pukul 17.00.
Kompol Rahmin mengatakan, selama menunggu hasil otopsi dari pihak Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung, Tim Tekab 308 jajaran Reskrim Polres Lampung Tengah berupaya melakukan penyelidikan yang berfokus kepada identitas korban terlebih dahulu.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)