Berita Terkini Nasional

Roy Suryo Shock, Pingsan, Sampai Pakai Kursi Roda Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Penistaan Agama

"Ternyata mungkin nggak tidur atau apa, pak Roy muntah di ruang polisi. Pak Roy juga drop dan shock karena status tersangka ini," kata Elza Syarief.

Editor: Indra Simanjuntak
Wartakota/Kompas
Roy Suryo keluar dari ruang penyidik pakai kursi roda setelah diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus penistaan agama. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Mantan Menpora Roy Suryo shock dan sempat pingsan selepas ditetapkan tersangka penistaan agama kasus meme stupa Candi Borobudur oleh Polda Metro Jaya.

Roy Suryo bahkan keluar dari ruang penyidik menggunakan kursi roda selepas pemeriksaan 12 jam oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Roy Suryo, Elza Syarief menerangkan jika kliennya memang sedang drop sejak kemarin.

Kesehatan pakar telematika itu disebut terganggu lantaran shock setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.

"Ternyata mungkin nggak tidur atau apa, pak Roy muntah di ruang polisi. Pak Roy juga drop dan shock karena status tersangka ini," kata Elza.

Baca juga: Ayu Ting Ting Diminta Umi Kalsum Menikah Tahun Depan, Biar Bisa Umrah Sama Menantu

Baca juga: Angga Wijaya Mau Jadi Artis Sinetron Jika Dewi Perssik Menolaknya Jadi Manajer

"Saat di-BAP (berita acara pemeriksaan) saya pergi dulu, kan ada tim lawyer banyak mendampingi bersama pak Pitra Romadoni. Terus pas saya balik, dibilang Pak Roy-nya drop, sempat pingsan," terang Elza.

Terlepas dari kondisi kliennya, Elza mengapresiasi penyidik yang memahami kondisi kesehatan Roy Suryo.

Menurutnya, penyidik memahami betul perihal kesehatan Roy Suryo bahkan membantu memberikan perawatan di lokasi.

"Habis maghrib kondisinya memang drop. Pas saya balik nggak tahunya dia muntah-muntah, lalu dikasih tempat tidur. Saya apresiasi penyidiknya, pak Direkturnya luar biasa baik dan sempat diperiksa Dokpol," kata Elza.

Tak Ditahan

Polda Metro Jaya juga membenarkan perihal kondisi kesehatan Roy Suryo sehingga tidak jadi ditahan karena sakit.

"Ya sakit. Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan melalui pesan singkat, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Soal Adegan Mesra Fuji, Thariq Halilintar Percaya Sebagai Bentuk Profesionalitas

Atas alasan itu, penyidik tidak menahan Roy Suryo meski berstatus sebagai tersangka.

Pasal yang disangkakan kepada Roy Suryo mulai dari Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Roy juga dijerat dengan Pasal 156 a KUHP soal penodaan agama dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana tentang ujaran kebencian.

Perjalanan Kasus Roy Suryo

Roy Suryo mengungkap kronologi munculnya foto meme stupa Candi Borobudur dengan wajah mirip Jokowi di akun Twitternya. 

Roy Suryo diketahui mengunggah meme stupa yang diedit mirip Jokowi di akun Twitter-nya pada 10 Juni 2022 lalu.

Pada unggahannya itu, ia memposting dua foto stupa dan telah diedit dengan wajah Jokowi.

Roy Suryo juga mencuitkan wacana kenaikan harga tiket Candi Borobudur yang menjadi Rp 750 ribu sehingga menimbulkan kritik di masyarakat.

Baca juga: Kalina Ocktaranny Blak-Blakan Masih Sayang Ricky Miraza, Meski Dibilang Punya Penyakit Kelamin

Sehingga menurutnya, adanya wacana kenaikan itu membuat netizen memiliki kreativitas lebih dan salah satunya adalah mengedit foto stupa Candi Borobudur dengan wajah Jokowi.

Selain itu, Roy Suryo juga menuliskan naiknya harga tiket naik ke Candi Borobudur untuk digunakan sebagai tambahan dana pembangungan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Unggahan Roy Suryo pun menjadi trending pada 15 Juni 2022 dengan tagar #TangkapRoySuryo.

Roy Suryo pun menghapus postingan itu dengan alasan agar tidak ada yang memprovokasi.

Roy Suryo mengaku memperoleh meme tersebut dari pengguna Twitter lainnya.

Pengakuan tersebut dituliskannya melalui cuitan disertai URL pengguna Twitter yang dimaksud olehnya.

Baca juga: Angga Wijaya Berharap Tetap Jadi Manajer Dewi Perssik, Meski Status Cerai

Buntut postingannya itu, Roy Suryo pun dilaporkan oleh perwakilan Umat Budha pada 20 Juni 2022.

Dikutip dari Tribunnews.com, alasan pelaporan Roy Suryo karena adanya desakan umat Budha yang tersinggung.

"Saya tegaskan lagi, jadi bukan kami tidak terprovokasi, jangan nanti dimiring-miringkan ke arah lain," kata kuasa hukum perwakilan umat Budha, Herna Sutana.

Selain itu, pelaporan terhadap Roy Suryo karena adanya dugaan turut menyebarkan gambar yang mengandung ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok.

Ia juga menambahkan unggahan meme itu dinilai melecehkan Sang Budha lantaran diedit menjadi wajah Jokowi.

"Ini murni kami lakukan sebagai umat Buddha yang kami perjuangkan mengenai kehormatan, harga diri, atau martabat, atau marwah agama kami yang dilecehkan," tuturnya.

Pelaporan terhadap Roy Suryo itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved