Judi Online di Lampung

Bongkar Jaringan Judi Online, Polda Lampung Pura-pura Jadi Pemasang

Polda Lampung mengungkap jaringan judi online Lampung-Semarang-Tangerang, dengan cara berpura-pura menjadi pemain atau pemasang.

Penulis: syamsiralam | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Syamsiralam
Polda Lampung mengungkap jaringan judi online Lampung-Semarang-Tangerang. 

Kedua pelaku yang berperan sebagai influencer berpengaruh terhadap penjudi online yang mereka promosikan.

"Pelaku Abdi akun media sosialnya memiliki pengikut (followers) 626 ribu orang, dan pelaku Andreas memiliki pengikut 283 orang," bebernya.

Akun Medsos pelaku Abdi atas nama @Abdiiyy dan @IyakIyok milik pelaku Andreas yang keduanya bermuatan judi diamankan sebagai barang bukti.

Adapun situs judi online yang dipromosikan oleh pelaku Andreas dan Abdi masing-masing, Jitu189, Mawar189 dan Vivamaster78. 

( Tribunlampung.co.id / Syamsiralam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved