Berita Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Melantik 1.166 PPPK Guru, 'Alhamdulillah'

Penyerahan petikan keputusan Walikota Bandar Lampung tentang pengangkatan PPPK guru itu sendiri untuk tahap I dan II formasi tahun 2021.

Tayang:
dok.Kominfo Kota Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat menyerahkan surat keputusan (SK) PPPK guru di Aula Gedung Semergou, Selasa (26/7/2022). 

Sementara itu, Plt Sekda Pemkot Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan, jika penyerahan SK PPPK diberikan kepada 1166 orang

"Hari ini kita melakukan penyerahan SK NIP PPPK kepada 1166 orang," kata Sukarma.

"Adapun rinciannya Tahap 1 sejumlah 487 orang, dan tahap 2 sebanyak 679 orang," jelasnya.

Ia juga mengangkatan preoses pengamgkatan PPPK formasi guru sendiri sudah diproses tahun 2021 oleh pemerintah pusat.

Kendati demikian, Sukarma menjelaskan jika pembayaran gaji bagi PPPK baru akan dimulai pada bulan November dan Desember 2022.

Pasalnya, menurut Sukarma, proses pengajuan anggaran pemkot Bandar Lampung telah selesai pada desember 2021.

"Perlu diketahui, untuk pengangran 2022, telah selesai pada bulan desember 2021 lalu, Jadi belum ada anggaran khusus untuk penambahan karena berkas baru masuk maret dan april," kata Sukarma.

Lebih lanjut Sukarma mengatakan jika pihaknya masih melakukan usaha pemenuhan gaji PPPK melalui anggaran perubahan 2022.

"Kita sudah merapatkan dan berkoordinasi dengan pihak terkait di dalam penetapan, target kita PPPK akan mukai mendapatkan hak terhitung sejak novemner dan desember 2022," kata dia

"Sekarang kiya, sedang mengajukan anggaran perubahan, dan sejauh ini belum ditetapkan karena sedang dalam proses," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved