Berita Lampung

Gelombang Tinggi Selat Sunda Selatan Hari Ini Capai 6 Meter

Dikutip dari laman resmi BMKG, peringatan dini waspada gelombang laut dengan ketinggian 4.0 hingga 6.0 meter di wilayah Selat Sunda bagian Selatan.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Ilustrasi. BMKG merilis peringatan waspada gelombang tinggi mencapai 6 Meter di wilayah Selat Sunda bagian Selatan 

Tribunlampung.co.id, Lampung - BMKG merilis peringatan waspada gelombang tinggi mencapai 6 Meter di wilayah Selat Sunda bagian Selatan mulai pukul 07.00 Wib hingga 19.00 Wib, Rabu (27/07/2022), 

Dikutip dari laman resmi BMKG, peringatan dini waspada gelombang laut dengan ketinggian 4.0 hingga 6.0 meter di wilayah Selat Sunda bagian Selatan dan Perairan Selatan Banten dan Perairan Selatan Banten.

BMKG merilis, gelombang tinggi di wilayah Selat Sunda bagian Selatan beresiko tinggi terhadap semua jenis kapal.

Peringatan waspada gelombang laut dengan ketinggian 4.0 - 6.0 meter juga ditujukan untuk wilayah Samudera Hindia Selatan Banten yang beresiko tinggi terhadap semua jenis Kapal.

Sementara untuk kondisi angin di wilayah Selat Sunda bagian Utara umumnya bertiup dari Timur Laut - Timur dengan kecepatan 1 - 10 knot.

Baca juga: Selamat, Ria Ricis Melahirkan Anak Pertamanya Berjenis Kelamin Perempuan

Baca juga: Indra Tarigan Ingin Penjarakan Nikita Mirzani, Siap Gandeng 200 Pengacara

Sedangkan angin di wilayah Selat Sunda bagian Selatan umumnya bertiup dari Utara - Timur dengan kecepatan 1 - 15 knot.

Angin di wilayah Perairan Selatan Banten umumnya bertiup dari Timur - Selatan dengan kecepatan 1 - 20 knot.

Lalu angin di wilayah Samudera Hindia Selatan Banten umumnya bertiup dari Timur - Tenggara dengan kecepatan 1 - 20 knot.

Adapun angin Timur Laut - Timur, 1 sampai 10 KTS, dengan cuaca berawan.

Sementara pada 27 Juli 2022 pukul  19.00 Wib hingga 28 Juli pukul 19 Wib, ketinggian gelombang laut diperkirakan 2.5 - 4.0 meter di wilayah Selat Sunda bagian Selatan dan Perairan Selatan Banten.

BMKG memberi peringatan waspada terhadap Perahu Nelayan, Kapal Tongkang, dan Kapal Ferry. 

(Tribunlampung.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved