Berita Lampung

Kaget Ada Polisi, Pemuda Bermotor di Bandar Lampung Mendadak Putar Arah Masuk Kafe

Tim Walet Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung membekuk pemuda bermotor yang terbukti kedapatan membawa daun ganja kering.

Penulis: syamsiralam | Editor: soni
Tribun Lampung/Syamsir alam
Tim Walet Satuan Samapta Polresta Bandar saat menggelar patroli hunting  curas, curat dan curanmor,  Selasa (26/7) dini hari 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mencoba hindari kejaran Tim Walet Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung, seorang pengendara sepeda motor terbukti kedapatan membawa daun ganja kering.

Penangkapan pelaku berinisial ADC (26) warga Kelapa Tiga, Tanjung Karang Barat, dilakukan, Selasa (26/7) dini hari lalu.

Kasat Samapta Kompol Suwandi menerangkan, tim walet menggelar patroli hunting curas, curat dan curanmor (C3) malam hingga dini hari.

"Patroli Hunting kami lakukan untuk pencegahan C3, kejahatan jalanan, premanisme, tawuran, narkoba, di seputaran Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya," terang Kompol Suwandi, Rabu (27/7).

Di ruas Jalan Ahmad Yani, tim mendapati seseorang yang sedang mengendarai motor Honda Beat warna hitam.

"Motor yang dikendarai pelaku tidak mengenakan pelat nomor polisi dan helm. Ketika tim mendekati ke orang tersebut berusaha menghindar," ungkapnya.

Tiba-tiba lanjut Kompol Suwandi, pengendara tersebut memasukkan kendaraan motornya ke salah satu kafe di Jalan Ahmad Yani.

Saat hendak masuk ke dalam kafe tersebut, Tim Walet Satsamapta Polresta Bandar Lampung langsung menangkap pelaku ADC.

"Saat dilakukan penggeledahan di bagian tubuh pelaku, di dalam saku celana ADC ditemukan kantong plastik berwarna biru," kata Kasat Samapta.

Kantong plastik biru dari saku celana pelaku lalu dibuka ikatannya, dan diketahui isinya daun ganja kering.

Baca juga: Breaking News Polda Lampung Musnahkan 68 Kg Ganja, Sabu 3,3 Kg dan 1.287 Butir Ekstasi 

Baca juga: Ciduk 9 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Polresta Amankan Sabu dan Ganja

Selanjutnya, pelaku ADC oleh Tim Walet Satsamapta Polresta Bandar Lampung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna dimintai keterangan.

Selain satu bungkus plastik berwarna biru berisi daun ganja kering, polisi juga mengamankan motor pelaku.

"Motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai pelaku juga kami amankan, dan juga satu unit Handphone Samsung warna silver," jelasnya.

Selanjutnya, pelaku ADC dan barang bukti daun ganja kering diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.

Suwandi menjelaskan, untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, jajarannya selalu menggelar patroli rutin.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved