Berita Lampung

Pemprov Catat 2022 Ada 694 Kasus Suspect Rabies, Terparah di Lampung Timur

Pemerintah Provinsi Lampung mencatat tahun 2022, periode Januari-Juni, terdapat 694 kasus suspect gigitan hewan penular rabies (HPR). 

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
Ernst Law Group
Ilustrasi anjing menggonggong 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung mencatat tahun 2022 terdapat 694 kasus suspect gigitan hewan penular rabies (HPR). 

Jumlah itu berdasarkan periode Januari hingga Juni lalu.

"Tahun 2022 tercatat ada 694 kasus suspect gigitan hewan penular rabies (HPR) kepada manusia," kata Kepala Disnakkeswan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, Rabu (27/7/2022).

Dari kasus tersebut, dilaporkan terdapat satu kasus yang ditindaklanjuti dengan penanganan medis yang serius.

Kasus suspect dengan penanganan serius itu dikatakannya terjadi di Kabupaten Lampung Timur.

"Ada satu kabupaten yang memiliki kasus suspect rabies serius, yakni Lampung Timur," jelas dia.

Ia mengungkapkan pula masyarakat yang telah tergigit HPR, semuanya sudah diberikan vaksin antirabies (VAR).

Menurutnya, masyarakat yang menjadi suspect gigitan hewan tertular rabies, secara umum bersumber dari hewan peliharaannya sendiri.

Adapun hewan penular rabies dirincinya seperti anjing, kucing dan kera.

Dengan itu, kasus gigitan HPR ini diungkapkannya tidak bisa dilepaskan dari peran warga yang memiliki hewan peliharaan.

Ia pun meminta agar masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar bisa memberikan vaksinasi rabies kepada peliharaannya.

Hal ini dilakukan demi menjaga hewan penular rabies bila menggigit manusia tidak menimbulkan dampak berbahaya.

Ia menambahkan layanan vaksinasi itu bisa diikuti masyarakat di sejumlah Puskeswan yang tersebar di Lampung.

"Kami imbau masyarakat yang punya peliharaan dapat berperan aktif dengan membawa hewan peliharaan ke pusat kesehatan hewan (Puskeswan)," imbau dia.

Masih kata Lili, di tahun sebelumnya, yakni sepanjang tahun 2021, tercatat ada 1.533 gigitan HPR.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved