Berita Lampung
Pemprov Catat 2022 Ada 694 Kasus Suspect Rabies, Terparah di Lampung Timur
Pemerintah Provinsi Lampung mencatat tahun 2022, periode Januari-Juni, terdapat 694 kasus suspect gigitan hewan penular rabies (HPR).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
Di antara kasus tersebut, terdapat satu kasus yang ditangani secara serius.
Kasus itu terdapat di Lampung Selatan.
"Kalau dilihat dari periode di tahun 2022 selama 1 semester ini tidak ada setengah dari kasus di tahun 2021,
harapannya kasus semakin rendah," kata dia.
Baca juga: Wali Kota Metro Lampung Imbau Pecinta Hewan Komitmen Bebas Rabies
Baca juga: Tahun Ini Pemkab Tubaba Lampung Siapkan 400 Dosis Vaksin Rabies
Kasus Rabies
- Tahun 2022 tercatat ada 694 kasus suspect gigitan hewan penular rabies (HPR) kepada manusia
- Kasus suspect dengan penanganan serius terjadi di Kabupaten Lampung Timur.
- Masyarakat yang telah tergigit HPR, semuanya sudah diberikan vaksin antirabies (VAR)
- Masyarakat yang menjadi suspect gigitan hewan tertular rabies secara umum bersumber dari hewan peliharaannya sendiri.
Adapun hewan penular rabies dirincinya seperti anjing, kucing dan kera.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/anjing-menggonggong_20180401_214039.jpg)