Berita Lampung
1 Warga Way Kanan Terdeteksi Khilafatul Muslimin, Kejari Rakor Paham Radikalisme
Kajari Blambangan Umpu Susilo mengatakan, berdasarkan masukan Polres Way Kanan ditemukan masyarakat sebagai simpatisan Khilafatul Muslimin.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Yang tidak kalah penting, juga membaca serta memahami aturan MUI dimana terdapat 10 point yang mengarah kepada faham-faham Radikalisme.
“Apabila telah memahami 10 Point, dapat dengan mudah dilakukan deteksi dini menganai paham radikalisme dan dapat dilakukan pencegahan masuknya paham Radikalisme di Wilayah Kabupaten Way Kanan,” ujarnya.
Diketahui, Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu melaksanakan Rapat Kordinasi dan Diseminasi Paham Radikalisme di Wilayah Kabupaten Way Kanan.
Kegiatan Rapat Kordinasi dan Diseminasi Paham Radikalisme di Wilayah Kabupaten Way Kanan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Susilo
Dandim 0427 Way Kanan diwakili oleh Pasi Intelijen : Kapten CBA Madong Pardede.
Kapolres Way Kanan diwakili oleh Kanit Keamanan Negara Bidang Intelijen: Aipda Septian.
Kepala Badan Badan Kesbangpol Kabupaten Way Kanan Pardi. Ketua Forum Umat Beragama Parjo
Angota Forum Umat Beragama dan Seluruh Camat pada Kabupaten Way Kanan.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)