Kukang Dilepasliarkan di Batu Tegi
Enam Ekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan di Batu Tegi, Tanggamus
Enam ekor kukang sumatera hasil rehabilitasi dilepasliarkan di kawasan hutan lindung KPHL Batu Tegi, Kabupaten Tanggamus.
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Enam ekor kukang sumatera dilepasliarkan di kawasan hutan lindung Kesatuan Hutan Lindung (KPHL) Batu Tegi, Blok Way Rilau, Resor Way Sekampung, Kabupaten Tanggamus, Senin (25/7/2022).
Enam ekor kukang sumatera (nycticebus coucang) yang dilepasliarkan oleh tim gabungan di kawasan hutan lindung KPHL Batu Tegi itu merupakan hasil rehabilitasi yang diserahkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Barat.
Enam ekor kukang sumatera yang dilepasliarkan itu terdiri atas tiga ekor kukang betina dan tiga ekor kukang jantan.
Tiga ekor kukang betina masing-masing bernama Tigan, Murphy, dan Anjay.
Sedangkan tiga ekor kukang jantan bernama Sukhoi, Lulu, dan Terserah.
Adapun tim gabungan yang melepasliarkan satwa dilindungi tersebut antara lain BBKSDA Jawa Barat, BKSDA Bengkulu SKW III Lampung, KPHL Batu Tegi, dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).
Kepala KPHL Batu Tegi, Kodri, mengungkapkan lokasi pelepasliaran enam ekor kukang direkomendasikan di wilayah blok inti kawasan hutan lindung KPHL Batu Tegi sesuai hasil kajian kesesuaian habitat.
"Enam ekor kukang itu diharapkan bisa beradaptasi dan menjadi bagian dari kesatuan ekosistem kawasan hutan lindung KPHL Batu Tegi," kata Kodri saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Rabu (27/7/2022).
Kodri menjelaskan kerja sama antara KPHL Batu Tegi dan YIARI dalam pelepasliaran kukang sudah beberapa kali dilakukan.
"Hasil monitoring pasca-pelepasliaran menunjukkan perkembangan yang baik dan tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat penggarap di sekitarnya," ujar Kodri.
Direktur Program YIARI, Karmele Llano Sanchez, juga berharap pelepasliaran enam ekor kukang ini akan menjaga alam dan hutan, sehingga semakin banyak satwa yang bisa berkembang biak.
“Semoga dengan pelepasliaran kukang sumatra ini ke habitatnya, kita bisa terus menjaga alam. Dan terutama hutan, supaya semakin banyak rumah tempat satwa-satwa liar itu untuk kembali pulang," ujarnya melalui rilis.
"Dukungan pemerintah, terutama dalam hal ini BBKSDA Jawa Barat, BKSDA Bengkulu SKW III Lampung, dan KPHL Batu Tegi sangat kami apresiasi. Semoga semakin banyak juga pihak pemerintah dan masyarakat bisa terlibat,” sambungnya.
Diselamatkan
Diketahui, kukang sumatera bernama Tigan diserahkan dari BBKSDA Jawa Barat pada November 2021.
Begitu juga Murphy yang diserahkan dari BBKSDA Jawa Timur pada bulan dan tahun yang sama.
Dua kukang itu diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi oleh warga.
Sementara Lulu adalah kukang yang diselamatkan pihak BBKSDA Jawa Barat SKW I Serang dari perdagangan satwa liar ilegal pada November 2013.
Tigan, Murphy, dan Lulu kemudian dititiprawatkan di pusat rehabilitasi satwa YIARI, di Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketiganya menjalani penanganan medis dan proses rehabilitasi, sebelum dikembalikan ke habitat aslinya.
Sementara tiga kukang lainnya, yaitu Anjay, Sukhoi, dan Terserah, merupakan kukang sumatra yang direhabilitasi sejak bayi di pusat rehabilitasi satwa YIARI, di Ciapus, Bogor.
Sukhoi mulai dirawat pada 14 Mei 2012.
Kemudian, Anjay dan Terserah, masing-masing mulai dirawat sejak 9 Juni 2020 dan 14 Maret 2021.
Lokasi Pelepasliaran
Adapun area pelepasliaran enam kukang sumatra ini ditetapkan setelah melalui proses survei.
Kawasan hutan lindung KPHL Batu Tegi dinilai memenuhi persyaratan.
Mulai dari karakteristik habitat, yaitu berupa hutan campuran serta hutan dataran rendah dengan gugus perbukitan yang memiliki struktur dan komposisi beragam.
Kawasan hutan yang berada pada ketinggian 200-1700 meter di atas permukaan laut (mdpl) ini memiliki ketersediaan pakan melimpah.
Seperti tumbuhan kaliandra merah (calliandra calothyrsus), tepus (hornstedtia megalochelius), meranti (shorea ssp), suren (toona sureni), dan tumbuhan herba lainnya.
Serta, serangga, reptile, dan burung kecil yang juga merupakan pakan kukang.
Kondisi populasi kukang sumatra yang stabil dan sering dijumpai di kawasan ini, serta tingkat ancaman dan gangguan yang rendah, menjadikan kawasan ini layak ditetapkan sebagai lokasi pelepasliaran.
Ditambah lagi, kondisi sosial budaya warga yang tinggal berbatasan dengan kawasan tersebut, dinilai sudah memiliki kesadaran mengenai pentingnya menjaga kukang sumatra.
Jarak dari Batu Tegi menuju lokasi pelepasliaran sekitar 27 kilometer dengan transportasi darat.
Dilanjutkan menggunakan perahu, lalu berjalan kaki.
Pelepasliaran diawali dengan membangun kandang habituasi yang berfungsi sebagai sarana adaptasi bagi kukang di lokasi baru.
Proses habituasi dilakukan selama sepekan, dengan mengamati perilaku dan kesehatan enam kukang tersebut.
Apabila dinilai baik dalam beradaptasi di lingkungan baru, maka kukang bisa dilepasliarkan dari kandang habituasi ke alam bebas. ( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )