Berita Lampung

Dua Buruh di Natar Lampung Selatan Terlibat Pencurian Motor di Parkiran 

Petugas Polsek Natar meringkus pria Natar karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi penangkapan. Polisi tangkap 5 pelaku pengeroyokan siswa SMP. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Petugas Polsek Natar meringkus pria Natar karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Keduanya adalah Yardin (29), bekerja sebagai buruh, asal Dusun Induk Merak Batin, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara satu pria lainnya ialah Sus hidayat (46), juga berprofesi buruh, asal Dusun Bandar Rejo, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Dua warga Natar yang diduga melakukan Curat itu berdasarkan laporan polisi LP/B/788/VII/2022/SPKT/SEK NATAR/RES/LAMSEL/POLDA LAMPUNG, pada Kamis (28/7/2022)

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua warga yang diduga melakukan aksi curat di wilayah hukumnya.

"Pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 00.30 wib, di Gang Bima Desa Bumisari Kecamatan Natar telah Curat terhadap korban atasnama suherman," kata Enrico, Jumat (29/7/2022)

"Pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam BE 6533 OF yang sedang terparkir di areal hajatan," ujarnya.

Enrico mengatakan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 12 juta.

Kemudian korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Natar, guna penyelidikan lebih lanjut.

Enrico mengatakan kedua pelaku melakukan aksi curat di dua TKP berbeda.

"Pada Senin (27/62022) sekitar pukul 16.30 wib, di depan toko plastik tepatnya di dalam  mobil Box BE 9137 AA Pasar Natar Desa Natar, Kecamatan Natar, kedua pelaku melakukan aksi Curat juga, korban atasnama Rendi Pranata," katanya.

Enrico mengatakan pelaku mengambil barang-barang milik korban yang berada di dalam mobil yang sedang diparkir di depan Toko saat korban sedang berbelanja.

Adapun barang yang diambil yaitu berupa satu unit HP OPPO Reno 5 warna perak fantasi, dompet warna coklat berisi dua sim (B1 Umum, SIM C).

Satu KTP, satu ATM dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Enrico mengatakan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.5.354.000

Kemudia korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Natar, guna penyelidikan lebih lanjut.

"Berdasarkan laporan tersebut anggota kita  melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku atasnama Yardin di rumahnya di Dusun induk Desa Merak batin 1, Kecamatan Natar," katanya

"Lalu saat dilakukan interograsi dan hasil dari pemeriksaan pelaku mengakui  perbuatannya," ujarnya

Baca juga: Polsek Natar Ringkus 2 Pelaku Curat Spesialis Motor, Amankan Barang Bukti 14 Unit Motor

Baca juga: Dua Pemuda Pengangguran Pelaku Curat di Lampung Selatan Diamankan Polisi

Enrico mengatakan saat diinterogasi pelaku Yardin mengakui saat melakukan pencurian pelaku dibantu oleh rekannya bernam Sus Hidayat.

"Pelaku Sus hidayat diamankan di rumahnya di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, pelaku juga mengakui perbuatannya," katanya.

"Setelah berhasil mengambil satu unit Honda Beat Street bewarna hitam tersebut, pelaku memakai kendaraan itu, karena pelaku tidak berniat untuk mejual kendaraan tersebut," ujarnya.

Enrico mengatakan pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Natar guna penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang berhasil diamanakan dari tangan para pelaku yakni satu unit Sepeda Motor Honda Beat Street berwarna hitam, dan HP OPPO Reno 5," katanya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved