Berita Lampung Terkini

Kapolres Pringsewu Resmikan Mako Polsubsektor Ambarawa

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi berharap polisi dan masyarakat bisa bersinergi. Hal itu dikatakannya saat meresmikan mako polsubsektor Ambarawa.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi resmikan beroperasinya Mako Polsubsektor Ambarawa, Jumat (29/7/2022). Dirinya meminta masyarakat dan Polri bisa bersinergi. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi meresmikan Mako polsubsektor Ambarawa, Jumat (29/7/2022).

AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, peresmian Polsubsektor yang terletak di Pekon Ambarawa Timur, Pringsewu diharapkan bermanfaat bagi masyarakat.

Ia mengungkapakan, pembentukan Polsubsektor Ambarawa Pringsewu tidak terlepas dari peran serta masyarakat.

“Dengan dibangunnya gedung baru ini, diharapkan bisa bermanfaat bukan hanya untuk anggota.”

“Namun, juga untuk masyarakat di Kecamatan Ambarawa dalam mendapatkan layanan,” ungkapnya.

Baca juga: Polres Pringsewu Lampung Amankan 1,37 Gram Sabu-Sabu dari Saku Celana JA

Baca juga: Polres Pringsewu Lampung Sidak ke 3 Polsek, Wanti-wanti Tahanan Kabur

Rio mengungkapan, Polsubsektor Ambarara saat ini diisi lima personel yang bertugas.

Ia berharap masyarakat dan Polri bersinergi menjaga keamaan dan kenyamanan wilayah sekitar.

Ditanya soal penambahan personel, ia mengatakan masih akan melihat situasi dan kondisi ke depannya.

Camat Ambarawa, Eko Purwanto menyampaikan, dengan adanya semangat kegotongroyongan dan keinginan yang besar akhirnya masyarakat dapat memiliki Polsubsektor.

Ia mengingkapakan, perjuangan masyarakat Ambarawa untuk memiliki Polsubsektor cukap panjang.

Bermula dari keinginan untuk mencegah berbagai tindakan kriminalitas yang ada di Amabarawa, akhirnya masyarakat melakukan beberapa langkah.

Tahun 2014 masyarakat melalui panitia pengadaan lahan menyiapkan lahan seluas 1.800 meter persegi.

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Gelar Pawai Pembangunan Hari Minggu Besok, Ini Rutenya

Baca juga: Polisi Tanya Identitas Pria di Lampung Tengah Panik, Akhirnya Ditangkap Gegara Isi Saku

Pada tahun 2018, pihaknya mendapat informasi bahwa untuk dapat mendirikan Polsek harus memiliki lahan minimal 2.500 meter persegi.

Atas hal itu, maka kami masyarakat kecamatan Ambarawa langsung melaksanakan koordinasi dengan berbagai pihak.

Kemudian akhirnya, masyarakat sepakat memberikan penambahan lahan seluas 1.500 meter.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved