Berita Lampung
Keluarga Korban Pembunuhan Ucapkan Terima Kasih pada Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung
Keberhasilan polisi menggulung para pelaku pembunuhan terhadap YI warga Pemanggilan Natar Lampung Selatan, mendapat apresiasi dari keluarga korban.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Keberhasilan Team Khusus Antibandit (Tekab) 308 jajaran Polres Lampung Tengah dan Resmob Polda Lampung dalam mengungkap identitas korban sehingga berhasil menggulung para pelaku pembunuhan terhadap YI (23) warga Pemanggilan Natar Lampung Selatan, mendapat apresiasi dari keluarga korban.
Saat ditemukan warga, jenazah tanpa identitas tersebut masih menjadi sebuah misteri, namun atas kesigapan petugas menghimpun berbagai informasi, akhirnya MR X yang ditemukan warga di saluran irigasi Bedeng III Kampung Bumiaji terungkap.
Sejumlah jejak para pelaku mulai terungkap sehingga memudahkan polisi untuk memburu dan menggulung para pelaku.
Ucapan terima kasih dan apresiasi dari keluarga korban YI disampaikan langsung oleh Yeni Mahdalena yang merupakan adik kandung korban.
"Saya mewakili keluarga besar YI mengucapkan terima kasih kasih kepada Polda Lampung khususnya Polres Lampung Tengah beserta jajarannya yang telah berhasil menangkap para pembunuh kakanda saya," ucap YM selaku adik kandung korban YI.
"Semoga Polda Lampung khususnya Polres Lampung Tengah tetap jaya. Bravo Polres Lampung Tengah," tambahnya.
Menanggapi apresiasi dari keluarga korban, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Reskrim Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, semua yang dilakukan oleh Kepolisian merupakan tugas pokok untuk mengungkap serta menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di masyarakat.
"Dan keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari doa dan dukungan masyarakat,” ujar Edi Qorinas.
Edi Qorinas mengatakan, salah satu tugas kepolisian adalah menangkap penjahat.
Edi Qorinas mengimbau seluruh lapisan masyarakat, apabila melihat mendengar atau bahkan menjadi korban kejahatan agar segera melapor ke polisi terdekat supaya bisa cepat ditangani.
"Hindari main hakim sendiri apabila pelaku kejahatan tertangkap oleh massa. Percayakan kepada kami untuk menanganinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Edi Qorinas.
Sebelumnya diberitakan, kasus penemuan jasad pria inisial YI (23) di Sungai Way Seputih, Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (17/7/2022), akhirnya terungkap.
Korban ternyata dibunuh oleh temannya, inisial TR.
TR takut ketahuan dekat dengan istri YI, sehingga bersama delapan temannya nekat membunuh YI.
TR sebagai otak pelaku bersama empat temannya telah dibekuk tim Polres Lampung Tengah.
Dalam upaya menangkap TR dan rekan-rekannya, tim Polres Lampung Tengah melacak hingga ke Cilegon, Banten, serta Bogor, Jawa Barat.
"Tekab (Team Khusus Antibandit) 308 berhasil menangkap lima tersangka (TR dan empat temannya) dalam waktu empat hari (setelah ditemukannya jasad YI),” kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam konferensi pers di mapolres, Rabu (27/7/2022) lalu.
Dari hasil penyelidikan Polres Lampung Tengah, pembunuhan terhadap korban YI dilatari tersangka TR yang khawatir kedekatannya dengan istri YI diketahui oleh YI.
Doffie mengungkapkan, awalnya, tersangka TR kehilangan sim card atau kartu provider ponsel saat menumpang tidur di rumah korban YI, bersama temannya inisial AJ.
Tersangka TR lalu menuduh YI mengambil sim card miliknya.
“TR diduga sering berkomunikasi dengan istri korban melalui media sosial. TR khawatir kedekatannya dengan istri korban diketahui oleh korban setelah sim card-nya hilang. TR menuduh korban mengambil sim card-nya,” ujar AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Dijemput
Sebelum jasadnya ditemukan di Sungai Way Seputih, Anak Tuha, Lampung Tengah, Doffie menjelaskan, YI terakhir kali diketahui keluarganya pergi dari rumah bersama TR dan teman TR, yaitu AJ, pada Jumat (15/7/2022), sekitar pukul 08.00 WIB.
YI yang tinggal di Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dijemput oleh TR dan AJ menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna silver.
Tak hanya itu, TR juga menjemput sejumlah teman lainnya, yakni GL, MK, BG, CB, AL, TD, dan IB.
Mereka ada yang berusia 17, 18, hingga 21 tahun.
Pada malamnya, sekitar pukul 20.00, korban YI dibawa ke kawasan Pasar Tengah, Bandar Lampung.
“Korban YI ditanyai lagi oleh TR soal sim card yang hilang. Korban YI mengaku tidak mengaku. TR yang emosi meminta teman-temannya mengintimidasi korban YI,” jelas AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
“Sempat cekcok mulut, korban YI kemudian berusaha lari karena tertekan. TR dan teman-temannya lalu mengejar sambil berteriak maling,” sambung Doffie.
Tersangka TR dan teman-temannya berhasil mengejar korban YI, lantas memukulinya hingga tak berdaya.
Doffie menyebut AJ, teman TR, sempat memukul kepala korban YI menggunakan pecahan keramik lantai.
Korban YI yang tak berdaya diangkat ke mobil dan dibawa ke kawasan Sumur Putri, Telukbetung, Bandar Lampung.
Di dalam mobil, ungkap Doffie, tersangka TR masih mencecar korban YI terkait sim card miliknya yang hilang.
“Pada Sabtu 18 Juli 2022, pukul 02.00 dini hari, korban YI akhirnya meninggal dunia di dalam mobil. Korban lalu dibawa ke Lampung Tengah lewat Pringsewu, perbatasan Polsek Kali Rejo, lanjut ke wilayah Polsek Padang Ratu, tepatnya di Kecamatan Anak Tuha,” beber Doffie.
Sebelum menuju Lampung Tengah melalui Pringsewu, tersangka TR dan teman-temannya sempat mencari sungai di seputaran Bandar Lampung untuk membuang jasad korban YI.
Namun, upaya itu tak berhasil lantaran selalu ramai orang.
Mereka kemudian membawa korban YI ke arah Pesawaran menuju Pringsewu hingga tembus ke Padang Ratu, Lampung Tengah.
Pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.00, Doffie menjelaskan, tersangka TR dan teman-temannya berhenti di tanggul irigasi Dusun Bedeng 3, Kampung Bumi Aji, Anak Tuha, Lampung Tengah.
Tersangka TR lalu membuang jasad korban YI ke Sungai Way Seputih.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)