Berita Terkini Artis
Mantan Sopir Nindy Ayunda Muncul, Beri Kesaksian Soal Penyekapan dan Minta Perlindungan
Sulaeman pun membenarkan bahwa dirinya disekap selama 30 hari dan dilarang untuk bertemu dengan istri dan anak-anaknya.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Sulaeman, mantan sopir Nindy Ayunda membeberkan fakta-fakta saat penyekapan dirinya.
Sulaeman yang mengaku masih trauma, membenarkan bahwa dirinya disekap oleh Nindy Ayunda selama 30 hari dan dilarang untuk bertemu dengan istri dan anak-anaknya.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Sulaeman membeberkan fakta terkait penyekapan oleh Nindy Ayunda.
"Nama saya Sulaeman, saya ingin menyampaikan soal penyekapan terhadap diri saya." ujarnya.
"Saya bilang tidak ada penyekapan atau perampasan kemerdekaan terhadap diri saya karena saya di bawah tekanan," ungkap Sulaeman.
Baca juga: Sule Pasang Badan untuk Putri Delina, Ungkap Penyebab Cerai dengan Nathalie Holscher
Baca juga: Nikita Mirzani Sindir 200 Pengacara yang Gagal Memenjarakannya, Gelar Tumpengan
Sulaeman pun membenarkan bahwa dirinya disekap selama 30 hari dan dilarang untuk bertemu dengan istri dan anak-anaknya.
"Dan yang benar adalah memang benar saya disekap selama 30 hari."
"Tidak boleh ketemu istri dan anak-anak saya."
"Dengan ini, saya meminta kepada bapak kapolri untuk memberikan saya perlindungan hukum," tambahnya
Hingga kini, Sulaeman mengaku masih trauma dan ketakutan akibat penyekapan yang dialaminya tersebut.
"Sampai saat ini, saya masih trauma dan ketakutan," jelasnya.
Bahkan, di samping penyekapan tersebut, Sulaeman juga mengaku mendapat perlakuan buruk.
Baca juga: Angelina Sondakh Kini Berubah Drastis, ART Histeris Lihat Gaun Seksi di Kamar Majikan
Baca juga: Perlakuan Sule ke Putri Delina saat Sakit Disorot, Beda Sikap saat Adzam Sakit
Sulaeman ditendang dan kepalanya ditutup dengan kain hitam.
"Karena di samping penyekapan itu, saya dapat pemukulan, ditendang, dan kepala saya ditutup dengan kain hitam," bebernya.
Di sisi lain, kuasa hukum Sulaeman, yakni Fahmi Bachmid membeberkan kondisi terkini kliennya.