Berita Terkini Artis
Nindy Ayunda Tak Dijemput Paksa Saat Diperiksa Polisi, Statusnya Terungkap
Penyanyi Nindy Ayunda datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan, tanpa dijemput paksa saat akan diperiksa polisi terkait kasus dugaan penyekapan.
"Dan yang benar adalah, memang benar saya disekap selama 30 hari, tidak boleh ketemu istri dan anak-anak saya," ucap Sulaiman.
Bukan cuma disekap, Sulaiman juga mengaku mendapat penganiayaan hingga merasakan trauma.
"Saya dipukul, ditendang dan kepala saya ditutup dengan kain hitam," ujarnya.
Karena itulah, Sulaiman meminta kepada Kapolri untuk memberikan perlindungan hukum terhadapnya.
"Dengan ini, saya meminta kepada bapak Kapolri untuk memberikan saya perlindungan hukum," tuturnya.
Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh istri mantan sopirnya bernama Rini Diana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Dicekal ke Luar Negeri
Imbas kasus penyekapan yang dialaminya, kini beredar kabar jika Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri.
Kabar tersebut membuat kuasa hukum Nindy Ayunda angkat bicara.
Dwi Yoss, selaku kuasa hukum Nindy Ayunda, menyebut jika pencekalan tersebut berlebihan.
Surat pencekalan Nindy Ayunda disebut-sebut telah diajukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Mabes Polri.
Dwi Yoss sendiri mengaku bingung saat mendengar kabar pencekalan terhadap Nindy Ayunda.
"Kalau yang kami tahu, pencekalan prosesnya panjang apa yang mau dicekal?" kata Dwi Yoss, dikutip dari Tribunnews.com.
Terlebih, bagi Dwi Yoss, Nindy Ayunda bukan seorang gembong narkoba atau teroris yang bisa membahayakan negara.
Oleh karena itu, tidak seharusnya sang penyanyi dicekal.