Berita Lampung
Pencuri di Lampung, Beraksi Pakai Mobil, Pasutri Ini Berdalih Ingin Bayar Sekolah Anak
Kedua pelaku mengendarai mobil Datsun Merah BE 1709 RO. Diduga mereka sengaja membawa agar terlihat lebih meyakinkan korbannya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.i/Deni Saputra
Polda Lampung mengamankan mobil Datsun Merah BE1709 RO milik pasutri Doni Mukti dan istrinya Siti Rohaya yang diduga melakukan pencurian di sebuah butik daerah Kabupaten Lampung Selatan.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP ayat (1) ke 4 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun," kata Hamid.
Baca juga: Pasutri Kompak Mencuri, Cari Korban Acak Mengendarai Mobil Datsun
Niatnya Pinjam Uang
Pasangan suami istri, Doni Mukti dan Siti Rohaya berdalih nekat mengambil tas milik korban Karlina di Butik Sikus Tanjung Sari Natar Lampung Selatan karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Saya mencuri ini karena saya mau bayar biaya anak sekolah. Tunggakan sekolah anak saya sebesar Rp 850 ribu," kata Doni, Kamis (28/7).
"Kemarin itu niatnya mau pinjam uang ke rumah orangtua saya yang memang rumahnya tidak jauh dari lokasi toko itu," kata Doni.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Rekomendasi untuk Anda