Berita Terkini Artis

Putra Siregar Kecewa Dituntut 10 Bulan Penjara, ‘Tidak Ada Keadilan di Sini’

Kuasa hukum Putra Siregar merasa sangat kecewa dengan tuntutan 10 bulan penjara oleh JPU.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Instagram/@putrasiregarr17
Ilustrasi Putra Siregar (kiri) dan Rico Valentino (kanan). Kuasa hukum merasa sangat kecewa JPU menuntut 10 bulan penjara kepada Putra Siregar dan Rico Valentino. 

Nur Wafiq menyebut jika kedua kliennya itu butuh ulur tangan dan bimbingan.

Bukan ancaman represif dengan laporan kepolisian serta mengahabiskan waktu di dalam penjara.

Ia pun menyebut sosok Putra Siregar yang dekat dengan masyarakat dan melakukan kegiatan berbagi.

"Putra siregar kita semua tau tentang kontribusi beliau dimasyarakat seperti apa. Kekayaan dia sama sekali tidak sebanding dengan uang yang sudah disumbangkan ke masyarakat," jelasnya.

Tuntutan 10 bulan penjara yang diberikan jaksa itu dikritisi oleh kuasa hukum Putra Siregar, Nur Wafiq.

Menurut Nur Wafiq, pemenuhan unsur-unsur pasal 170 KUHP, yang dimaksudkan sebagai serangan untuk ketertiban umum, yang ancamannya lebih tinggi daripada delik penganiayaan biasa.

"Dalam delik ini fakta persidangan kita semua mengkonfirmasi bahwa secara terang-terangan di muka umum.

Dalam pertimbangan kami tidak cukup bukti, karena mestinya perbuatan tersebut dilakukkan didepan publik semua bisa melihat," jelas Nur Wafiq.

Sebab, diakui Nur Wafiq, kafe Code bukan tempat yang bisa dimasuki orang setelah reservasi. Tidak semua orang bisa masuk ke dalam sana.

"Dengan demikian maksud dari terang-terangan tidak terbukti, demikian tentang tenaga bersama," ujar Nur Wafiq. 

Dituntut 10 Bulan Penjara, Putra Siregar Minta Keringanan

Putra Siregar meminta keringanan hukuman setelah dituntut 10 bulan penjara.

Belum lama ini, Putra Siregar dan Rico Valentino duduk di kursi terdakwa terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap Muhammad Nur Alamsyah.

Usai mendengar tuntutan dari JPU, Putra Siregar membacakan pledoi yang ia tulis sendiri.

Di awal pembacaan pledoi, Putra Siregar mengatakan jika apa yang terjadi padanya sudah merupakan takdir yang tak bisa dihindari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved