Berita Terkini Nasional
Satu Tewas, Kelompok Pemuda Bentrok Akibat Saling Ejek di Media Sosial
Seorang pemuda di Kota Tangerang tewas dengan empat luka tusukan di punggung buntut saling ejek di media sosial.
Tribunlampung.co.id, Tangerang - Gegara saling ejek di media sosial, dua kelompok pemuda di Kota Tangerang bentrok.
Peristiwa saling ejek di media sosial itu, berujung pada insiden tawuran antar kelompok pemuda di Kota Tangerang yang menelan korban jiwa.
Seorang pemuda di Kota Tangerang tewas dengan empat luka tusukan di punggung buntut saling ejek di media sosial.
Polisi pun bertindak melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang menyebabkan kematian dalam tawuran di Kota Tangerang itu.
Polisi mengungkap motif yang menjadi penyebab tawuran di depan Pempek Acong ruko Blok C No. 52, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu (23/7/2022) lalu.
Baca juga: Jaringan Judi Online Lampung-Semarang-Tangerang Terbongkar, 27 Pelaku Diamankan
Baca juga: Pemohon Kartu Kuning di Lampung Selatan Didominasi Usia 18-24 Tahun, Tujuan Kerja ke Tangerang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan akibat insiden tersebut seorang pria berinisial RH (23) meninggal dunia.
Menurut Zulpan, motif yang menjadi penyebab aksi tawuran tersebut adalah saling sindir di media sosial (Medsos).
"Ini akibat saling ejek di media sosial. Inilah yang memicu terjadinya kejadian ini sampai dengan korban meninggal dunia," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (29/7/2022).
Atas hal itu, Zulpan menyebut pihaknya telah menangkap tiga pelaku dalam insiden tersebut.
"Para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini ada 3 orang kita tampilkan tadi satu (R)," ucapnya.
Sementara terhadap dua pelaku lainnya, yakni DAA dan AA tak ditampilkan lantaran masih di bawah umur.
"Kemudian yang kedua DAA ini di bawah umur, kemudian yang ketiga AA ini juga di bawah umur," ucapnya.
Baca juga: Duel Kakak Adik di Lampung Tengah Berujung Kematian, Berawal dari Saling Ejek di WA
Baca juga: Pelajar SMP Tewas dalam Duel Satu Lawan Satu, Berawal Saling Ejek
Menurutnya, RH meninggal dunia seusai mengalami 4 luka akibat tusukan di bagian punggung.
"Korban dalam hal ini inisialnya RH meninggal dunia ya, laki-laki umur 23 tahun. Kemudian mengalami 4 luka yang terbuka akibat tusukan di bagian punggung," ucapnya.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Tangerang Kota juga menetapkan dua orang pelaku sebagai daftar pencarian orang (DPO), yakni BU dan S.