Berita Lampung
Polisi Selidiki Pembeli Keripik Bocah Yatim di Lampung Pakai Uang Palsu
Saat ini Tim Opsnal Tekab 308 Polresta Bandar Lampung tengah melakukan penyelidikan kasus bocah yatim yang jadi korban pembeli pakai uang palsu.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Bocah yatim penjual keripik korban uang palsu diambil keterangan penyidik Polresta Bandar Lampung, Sabtu (30/7/2022).
"Dadang sudah dari kelas 1 sampai sekarang, saya pesan daganglah yang benar, karena itu punya orang," imbaunya.
Anaknya ingin berdagang karena tetangga dan juga teman sebayanya banyak yang berdagang.
Adapun kerugian selama berjualan sudah dua kali dialaminya.
"Kalau yang satunya barang diambil," beber Yanti.
"Anak ini baik dan sayang kepada orangtuanya," tukasnya.
"Membantu saya, hanya berdua saja," ujar Yanti yang mengaku suaminya telah lama meninggal dunia.
Setiap hari anaknya berjualan dengan mendapat keuntungan sekitar Rp 50 ribu.
Uang yang didapat ditabung untuk membuat rumah.
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)
Rekomendasi untuk Anda