Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Langsung Datangi Polresta Serang Kota Sepulang dari Luar Negeri

Nikita Mirzani langsung mendatangi mabes Polresta Serang Kota untuk wajib lapor sepulang dari pulang dari luar negeri.

Editor: taryono
YouTube Seleb Oncam News
Nikita Mirzani. Nikita Mirzani langsung mendatangi mabes Polresta Serang Kota untuk wajib lapor sepulang dari pulang dari luar negeri. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta -  Artis Nikita Mirzani  langsung ke kantor Polresta Serang Kota sepulang dari luar negeri, Senin 1 Agustus 2022.

Nikita Mirzani datang untuk wajib lapor lantaran statusnya tersangka.

Nikita Mirzani terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan Dito Mahendra.

Nikita Mirzani pun menjalankan wajib lapor begitu tiba di Indonesia sepulang dari liburan di luar negeri.

Kabar tersebut disampaikan langsung Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri.

Baca juga: Anak Shireen Sungkar Tak Pernah Bayar Makan di Kantin, Kaget Saat Tahu Tagihannya

Baca juga: Kata Dewi Perssik Soal Harta Angga Wijaya, dengan Saya Dia Makin Kaya

Iwan menyebut, Nikita Mirzani langsung ke kantor polisi menjalani wajib lapor, didampingi tim kuasa hukumnya.

"Benar hari ini NM menjalani wajib lapor. Sudah, sekira pukul 09.30 Wib tadi," kata Iwan Sumantri kepada awak media lewat siaran resminya, Senin (1/8/2022).

Iwan menegaskan wanita yang akrab disapa Niki itu langsung bertemu dengan penyidik guna menjalani wajib lapor satu kali dalam seminggu.

"Masih harus wajib lapor. Jadwalnya setiap pekan. Untuk harinya itu tidak tentu," ucapnya.

Iwan pun memberikan apresiasinya terhadap Nikita Mirzani yang tetap kooperatif menjalani proses hukumnya atau wajib lapor.

"Kita berterima kasih karena NM datang untuk menjalani wajib lapor," ujar Iwan Sumantri.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani mengatakan, ia dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.

Baca juga: Beredar Kabar Laudya Cynthia Bella Nikahi Pangeran Dubai

Baca juga: Arsy Hermansyah Juarai WCOPA 2022 di Amerika, Hadiahnya Rp 3,71 Miliar

Status Nikita Mirzani kini sudah menjadi tersangka.

Namun, Polresta Serang Kota tidak menahan janda tiga anak itu karena alasan kemanusiaan, yakni memiliki anak yang masih kecil serta permintaan kuasa hukum yang memberikan jaminan.

Beda Nasib Nikita Mirzani dengan Nindy Ayunda

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved