Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Langsung Datangi Polresta Serang Kota Sepulang dari Luar Negeri

Nikita Mirzani langsung mendatangi mabes Polresta Serang Kota untuk wajib lapor sepulang dari pulang dari luar negeri.

Editor: taryono
YouTube Seleb Oncam News
Nikita Mirzani. Nikita Mirzani langsung mendatangi mabes Polresta Serang Kota untuk wajib lapor sepulang dari pulang dari luar negeri. 

"Benar, sudah berjalan 18 hari pencekalannya," kata Endra Zulpan di saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).

Nikita Mirzani Tak Dicekal

Di sisi lain, Nikita Mirzani dikabarkan terbang ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, padahal statusnya masih tersangka.

Saat terbang ke luar negeri, status Nikita Mirzani masih tersangka atas laporan Dito Mahendra soal pencemaran nama baik melalui medsos.

Kepastian Nikita Mirzani terbang ke luar negeri disampaikan kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman.

Diketahui, Nikita Mirzani masih berstatus wajib lapor ke Polresta Serang Kota, Banten.

"Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki, yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada 27 Juli 2022 pukul 11.28 WIB," kata Habiburrahman, dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).

Namun, Habiburrahman tidak merinci negara tujuan Nikita Mirzani.

Ditambahkan Habiburrahman, Nikita Mirzani juga tak tercatat sebagai pihak yang dicekal ke luar negeri.

"Berdasakan sistem cekal tidak terdapat pengajuan pencegahan dari instansi terkait terhadap yang bersangkutan," katanya.

Maka dari itu, petugas imigrasi tidak dapat melarang Nikita Mirzani bepergian ke luar negeri.

"Karena tidak ada pencekalan dari instansi terkait dan itu sudah dikonfirmasi juga ke Subdit Cekal Ditjenim tidak ada permintaan cekal itu, ya, secara otomatis sesuai SOP," kata Habiburrahman.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved