Berita Lampung
Curi Motor Terparkir di Depan Rumah, Polres Lampung Timur Amankan 3 Pelaku Curanmor
Pelaku curanmor menggasak sepeda motor yang terparkir di depan rumah milik Maryono (52) warga Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
"Pada saat dilakukan upaya paksa pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menabrakan kendaraannya ke arah mobil team tekab dan rayonisasi Polsek pasir sakti," tuturnya.
Akhirnya, kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku.
"Pelaku yang diamankan yakni HL (19) warga Desa Nibung, Kecamatan Nibung dan PR (36) warga Dusun umbul baris Desa Nibung, Kecamatan Nibung," kata Akbp Zaky.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku PR, kemudian Kanit Reskrim Polsek pasir sakti berkoordinasi dengan Team Tekab Polres Lampung Timur dan Tekab Polsek Gunung Pelindung.
"Kemudian team gabungan melakukan penangkapan terhadap pelaku BH (22) warga Dusun 1 Desa way mili, Kecamatan Nibung Kabupaten Lampung Timur," jelasnya.
BH diamankan di Dusun Pulo daung, Desa Gunung Pelindung Kecamatan Gunung Pelindung.
Dari kejadian tersebut, pemilik sepeda motor mengalami kerugian Rp 8,7 juta.
"Barang bukti yang diamankan yakni satu lembar fotocopy STNK dan satu lembar fotocopy BPKB, dan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)