Berita Lampung

Curi Motor Terparkir di Depan Rumah, Polres Lampung Timur Amankan 3 Pelaku Curanmor

Pelaku curanmor menggasak sepeda motor yang terparkir di depan rumah milik Maryono (52) warga Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Lampung Timur
Ketiga pelaku di Mapolsek Pasir Sakti. Curi motor terparkir di depan rumah, Polres Lampung Timur amankan 3 pelaku curanmor. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Aparat Polres Lampung Timur mengamankan tiga pelaku curanmor.

Pelaku curanmor menggasak sepeda motor yang terparkir di depan rumah milik Maryono (52) warga Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.

Kejadian curanmor tersebut terjadi di Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur, pada Senin (1/8/2022) pukul 05:00 WIB.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur, Akbp Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Ipu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Senin (2/8/2022).

"Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dimana pada saat itu ketika pemilik kendaraan, hendak berangkat ke pasar menjual sayur-sayuran dagangannya, sekitar pukul 05.00 WIB," ujarnya.

Baca juga: Cerita Sekar Rintis Sekar Sumber Kosmetik, Kini Jadi Pemasok Produk Kecantikan Terbesar di Mesuji

Baca juga: 15 Kabupaten/Kota di Lampung Masuk PPKM Level 1

Saat itu, Maryono memarkirkan sepeda motor miliknya di teras depan rumahnya.

"Sepeda motor merk Honda Supra-X, Nopol: BE 3042 GQ, diparkir di teras depan rumahnya, di Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti," ungkapnya.

Lalu, pemilik kendaraan tersebut, masuk kembali ke dalam rumahnya.

"Maryono ini, masuk ke rumahnya dan hendak meminum kopinya," sebutnya.

Kemudian, tak lama berselang, Maryono mendengar suara motor yang dihidupkan.

"Lalu Maryono lari keluar rumah dan melihat sepeda motornya sudah dicuri oleh dua orang pelaku dan ia mengejar para pelaku," katanya.

Saat melakukan pengejaran, para pelaku berhasil kabur.

"Para pelaku berhasil kabur menuju Dusun Jokiyo Desa Negeri Agung Kecamatan Gunung Pelindung, kemudian Maryono melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasir Sakti," paparnya.

Menurutnya, setelah menerima laporan, team rayonisasi Cegah Tangkal Polsek Pasir Sakti, melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Namun, pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved