Prakiraan Cuaca Lampung
Pagi dan Malam Cuaca Lampung Berawan, Gelombang Selat Sunda 2,5 - 4 Meter, Selasa 2 Agustus 2022
Cuaca Lampung pagi dan malam berawan, siang dan dini hari sebagian hujan, lalu gelombang Selat Sunda 2,5 sampai 4 meter Selasa 2 Agustus 2022.
Untuk itu Badan Meteorlogi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung memperingatkan resiko dari ketinggian gelombang 2,5 sampai 4 meter di Selat Sunda terhadap perahu nelayan, kapal tongkang, dan kapal ferry.
Untuk arah dan kecepatan angin di wilayah Selat Sunda bagian utara umumnya bertiup dari timur laut - tenggara dengan kecepatan 1 - 10 knot.
Angin di wilayah Selat Sunda bagian selatan umumnya bertiup dari timur - selatan dengan kecepatan 1 - 20 knot.
Angin di wilayah Perairan Selatan Banten umumnya bertiup dari timur - tenggara dengan kecepatan 1 - 20 knot.
Angin di wilayah Samudera Hindia Selatan Banten umumnya bertiup dari timur - tenggara dengan kecepatan 1 - 20 knot.
Prakiraan area berupa cuaca hujan ringan dan rata-rata untuk angin kecepatan 1-10 knot yang bertiup timur laut-tenggara.
Lalu untuk gelombang rata-rata 0,50 - 1,25 meter
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran
Perahu nelayan waspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter.
Kapal tongkang, waspadai kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter.
Kapal ferry, waspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter.
Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar, waspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter.
Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
Apabila ada gelombang tinggi akan diinformasikan untuk dua hari ke depan.
Untuk saat ini masih terjadi gelombang tinggi lebih dari 1.25 meter dan bertahan selama 12 jam ke depan.
Kondisi itu terjadi di perairan Indonesia dan berlaku maksimal dua hari sejak dikeluarkan dan diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis. (Tribunlampung.co.id)