Penemuan Jenazah di Lampung Tengah

Dihantui Rasa Takut Tewasnya YI, Jenazah di Irigasi Lampung Tengah, 1 DPO Pelaku Serahkan Diri

Tersangka menyerahkan berinisial RP alias Bagong, warga Natar, Lampung Selatan masuk daftar pencarian orang (DPO) atas tewasnya YI.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya (kanan) dan Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas (kiri) mengimbau kepada para pelaku kasus YI yang belum tertangkap segera serahkan diri. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah membenarkan salah satu tersangka penganiayaan YI (23), warga Natar hingga korban tewas menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung.

Tersangka yang menyerahkan diri tersebut berinisial RP alias Bagong, warga Natar, Lampung Selatan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena turut menganiaya YI.

Dalam kasus tewasnya YI yang mayatnya dibuang di saluran irigasi Kampung Bumi Aji, Anak Tuha, Polres Lampung Tengah menetapkan sembilan tersangka.  

Salah satu pelakunya adalah RP alias Bagong yang menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung, pada Senin (1/8/22).

Kepada petugas Bagong mengaku ketakutan dan tak ingin berlama-lama menjadi buronan polisi atas tindakan ke YI, warga Pemanggilan Natar, Lampung Selatan.

Baca juga: Pemkab Lampung Selatan Akan Gelar Lampung Selatan Expo 2022 untuk Bangkitkan UMKM

Baca juga: Nia Ramadhani Dipaksa Anaknya yang Lagi Kasmaran untuk Datangi Cewek

Terlebih setelah dirinya menonton proses penangkapan terhadap kelima rekanya yang diunggah di You Tube.

“Pak Kapolres itu mengatakan bagi para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri, karena cepat atau lambat pasti akan kami tangkap,” ujar Bagong menirukan ungkapan Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya di Youtube.

Imbauan dari kapolres di You Tube itu membuat Bagong selalu terpikir, dihantui rasa takut.

Sehingga makan, minum dan tidur pun selalu merasa resah, gelisah bahkan kian tersiksa lahir batin.

Lantas mengetahui dirinya menjadi buronan dan rekannya sudah tertangkap membuat Bagong tidak betah dipelarian.

Dia ketakutan hingga dirinya memutuskan pulang ke Lampung dan menyerahkan diri ke polisi.

“Saya mohon izin sama bapak dan ibu di rumah karena saya mau menyerahkan diri ke polisi. Saya juga datang ke polresta seorang diri,” katanya.

Baca juga: Sekjen Kemenag RI Kukuhkan Pokja Moderasi Beragama Provinsi Lampung

Baca juga: 5 Jemaah Haji Lampung Meninggal Dunia di Tanah Suci, Total Jemaah yang Pulang 3.239 Orang

Tiba di Polresta Bandar Lampung kepada petugas, mengaku menyerahkan diri karena terlibat kasus pembunuhan di Lampung Tengah.

Bagong juga mengimbau rekanya yang masih buron untuk segera mengikuti jejaknya menyerahkan diri ke polisi.

“Kepada rekan-rekan yang belum tertangkap ayo segera menyerahkan diri ke polisi,” ungkap Bagong mengingatkan rekan-rekanya yang masih buron.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved