Berita Lampung

Ombudsman Lampung Tampung 10 Keluhan Warga soal PPDB 2022

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung menerima 10 laporan masyarakat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022.

Penulis: kiki adipratama | Editor: soni
Istimewa
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf. 

"Sedang di proses oleh pihak-pihak terkait," kata dia.

Nur Rakhman juga mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung bersama pihak sekolah.

Menurutnya, kedua instansi tersebut telah tanggap dalam menyelesaikan setiap permasalahan terkait PPDB yang dikeluhkan masyarakat.

“Kami menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan Pihak Sekolah kooperatif dengan cepat menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga permasalahan dapat terselesaikan,” tutup Nur.

Keluhan PPDB

-Sebanyak 10 laporan PPDB itu tercatat pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah selama pembukaan posko.

-Laporan masyarakat diterima melalui WhatsApp dan email Ombudsman Perwakilan Lampung.

-Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menjelaskan, dalam pelaksanaan PPDB Tahun 2022, yang dikeluhkan masyarakat adalah PPDB melalui dari jalur zonasi dan jalur prestasi.

( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved