Berita Lampung
Kaca Pintu Depan Bus Damri Pecah dan Sopir Luka Akibat Pemparan Batu di Tol Lampung KM 68-70
Akibat pelemparan batu di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) bus Damri nomor polisi BE 7839 CU mengalami pecah kaca dan pengemudi bus luka ringan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok. Damri
Kaca pintu depan Bus Damri nomor polisi BE 7839 CU pecah akibat lemparan batu di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 68-70.
Dengan penolakan tersebut, ia meminta agar pengelola tol, yakni PT Hutama Karya dapat meningkatkan pengaman di ruas jalan tol.
"Karena ini bukan pertama kali terjadi," kata Ferdik.
"Mobil Damri sudah dua kali kejadian pecah kaca," ungkap dia.
"Dan ini bukan hanya Damri, kendaraan lain juga jadi incaran,"
"Prinsipnya kita meminta pihak tol memperketat pengamanan di ruas tol," ucapnya.
Saat berita ini dilaporkan, Tribunlampung.co.id masih mencoba meminta konfirmasi dari pihak PT Hutama Karya.
Namun, usaha tersebut belum direspon oleh pengelola jalan tol.
Saat PT Hutama Karya memberikan keterangan lanjutan sebagai hak jawab, Tribunlampung.co.id segera memberitakannya dalam laporan lanjutan. (Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)