Berita Terkini Artis

Angga Wijaya Terancam Dipolisikan, Dewi Perssik Tuntut Permintaan Maaf

Berbagai ulah negatif Angga Wijaya membuatnya terancam dipolisikan oleh pedangdut Dewi Perssik. Sang pedangdut sedang mengumpulkan bukti.

Editor: Kiki Novilia
YouTube Trans Tv Official dan Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah
Dewi Perssik dan Angga Wijaya. Angga Wijaya membuatnya terancam dipolisikan oleh pedangdut Dewi Perssik. 

Pasalnya, selama 5 tahun berumah tangga dengan Dewi Perssik, Angga Wijaya tinggal di rumah mewah berikut fasiltas lainnya.

Satu hari selepas bercerai dengan Dewi Perssik, Angga Wijaya mengaku tinggal sendirian menyewa rumah kos.

Baca juga: Ayah Jessica Iskandar Dilarikan ke RS setelah Tahu Anaknya Tertipu Rp 10 Miliar

Baca juga: 15 Rekomendasi Drama Korea Terbaru yang Mulai Tayang Agustus 2022

"Aku tinggal di rumah kos, aku tinggal sendiri di sana," ujarnya dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (3/8/2022).

Meski tinggal di kos-kosan, Angga tetap merasa bersyukur.

Pria berusia 35 tahun ini juga mengaku tinggal di rumah kos sesuai isi dompet.

Ia mengaku, kini hidupnya tak perlu dengan gaya mewah dan sesuai kemampuan.

"Kalau buat aku pribadi sih cukup. Ya ngapain mewah-mewahan, biaya besar," ucap Angga.

"Bergayalah sesuai isi dompet. Kalau kita nggak punya ngapain gaya-gayaan," sambungnya.

Angga Wijaya juga hanya membawa barang-barang pribadinya setelah keluar dari rumah wanita yang akrab disapa Depe itu.

"Ya aku hanya bawa barang-barang aku aja. Barang-barang yang di sana semua kan punya dia," ungkap Angga Wijaya.

"Aku hanya ikut menikmati fasilitas dia aja, tapi aku tidak ingin memilikinya," tambahnya.

Tak Diizinkan Ambil Barang di Rumah Dewi Perssik

Angga Wijaya hingga saat ini belum mengambil barang-barangnya yang masih tertinggal di rumah Dewi Perssik.

Sejak memutuskan berpisah dengan Dewi Perssik, Angga Wijaya memilih meninggalkan rumah yang mereka tempati.

Namun demikian, Angga Wijaya mengaku kesulitan mengambil sisa barangnya yang masih berada di rumah Dewi Perssik karena tidak diberi izin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved