Berita Terkini Artis

Inez Gonzales dan Suami Zaskia Gotik Kompak Tak Hadiri Sidang Tuntutan Pengakuan Anak

Inez Gonzales tuntut pengakuan anak terhadap suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud. Keduanya kompak tak hadiri sidang.

Editor: taryono
instagram
Inez Gonzales tak hadiri sidang. Inez Gonzales tuntut pengakuan anak terhadap suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud. Keduanya kompak tak hadiri sidang. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Inez Gonzales dan suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud kompak tak hadiri sidang pengakuan anak.

Sebelumnya, Inez Gonzales ajukan permohonan gugatan tuntut pengakuan anak  terhadap Sirajuddin ke Pengadilan Negeri Cikarang, Jawa Barat.

Dalam sidang gugatan tuntut pengakuan anak yang digelar Rabu (3/8/2022), Inez Gonzales tak hadir, sedangkan Sirajuddin diwakilkan kuasa hukumnya.

Diketahui, Inez Gonzales dan Sirajuddin Mahmud kompak tak menghadiri sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cikarang, Jawa Barat tersebut.

Proses sidang kemarin beragendakan panggilan kepada pihak penggugat, Inez Gonzales dan pihak tergugat, Sirajuddin Mahmud.

Baca juga: Indra Tarigan Sesumbar Gandeng 200 Pengacara Penjarakan Nikita Mirzani, Kini Divonis 8 Bulan

Baca juga: Marshanda Mendadak Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dari Pantai di AS

"Untuk persidangan hari ini bahwa agendanya masih panggilan kepada pihak," ucap humas Pengadilan Negeri Cikarang, Sondra Mukti, dilansir dari kanal YouTube Cumicumi, Kamis (4/8/2022).

Namun dari pihak Sirajuddin Mahmud diwakili oleh sang kuasa hukum.

"Jadi persidangan hari ini (Rabu), dari pihak penggugat tidak hadir di persidangan."

"Namun dari pihak tergugat hadir kuasanya di persidangan," jelas Sondra Mukti.

Ketidahadiran Inez Gonzales dan Sirajuddin tak mengahalangi proses sidang.

Persidangan tetap berjalan sesuai agenda.

"Untuk sidang tadi prosesnya tetap berjalan," ucap Sondra Mukti.

Baca juga: Dewi Perssik Beberkan Kerugian Uang Selama Angga Wijaya Menjadi Manajernya

Baca juga: Saat Dikabarkan Hilang di Los Angeles, Marshanda Ternyata Dimasukkan ke RSJ

Sondra Mukti menyampaikan bahwa Majelis Hakim akan melakukan pemanggilan kembali kepada penggugat lantaran tidak hadir.

Apabila pekan depan penggugat tetap tidak hadir, maka persidangan tetap akan dilanjutkan.

"Sudah tiga kali panggilan yang dilayangkan kepada tergugat."

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved