Berita Terkini Nasional

Kapolri Copot 3 Jenderal Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo

"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua

Editor: Indra Simanjuntak
Kolase Tribunnews.com
Ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan 10 perwira polisi buntut kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pencopotan berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022 ditandatangani oleh As SDM atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Irjen Sambo dicopot dalam rangka pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus).

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus timsus," ujar Dedi.

Baca juga: Beredar Bukti Chat Diduga dari Istri Ferdy Sambo untuk Brigadir J: Pengawal Hebatku

Baca juga: Nikita Mirzani Sujud Syukur Saat Tahu Indra Tarigan Kalah Banding

Dedi menuturkan bahwa Irjen Sambo bakal ditindak secara etika maupun pidana jika terbukti telah melakukan pelanggaran dalam kasus Brigadir J.

"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa hal tersebut menjadi bukti ketegaaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus Brigadir J.

"Ini menunjukkan keseriusan dan sikap tegas dari Pak Kapolri,"

"Pak Kapolri dari awal sudah menyampaikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini, beliau akan membuka sejelas-jelasnya,"

"Tapi saya mohon kepada teman-teman untuk sabar dulu, karena semuanya berproses," pungkasnya.

Berikut daftar nama 10 perwira yang dimutasi jadi Yanma Polri terkait kasus Brigadir J.

Baca juga: Pengakuan Angga Wijaya di Balik Alasan Pemalsuan Tanda Tangan Dewi Perssik

Baca juga: Terungkap Dalang Perceraian Sule dan Nathalie Holscher yang Sebenarnya

1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

3. Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos DivPropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved