Berita Terkini Artis

Terungkap, Doni Salmanan Ternyata Beri Mahar ke Dinan Nurfajrina Rp 200 Juta dan Tas Mewah

Doni Salmanan ternyata beri mahar pada Dinan Nurfajrina dengan uang tunai Rp 200 juta dan tas mewah bernilai ratusan juta.

Editor: taryono
Instagram @dinanfajrina
Dinan Fajrina istri Doni Salmanan. Doni Salmanan ternyata beri mahar pada Dinan Nurfajrina dengan uang tunai Rp 200 juta dan tas mewah bernilai ratusan juta. 

Saat diadili, terungkap bahwa sudah ada 142 korban yang melapor terkait kasus ini.

Sementara untuk kerugian, totalnya mencapai Rp24.366.695.782.

Doni Salmanan pun didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dakwaan kesatu.

Kasus Doni Salmanan ditangani 17 jaksa gabungan

Sidang kasus Doni Salmanan terkait investasi berkedok trading binary di Quetex akan ditangani 17 jaksa  sekaligus.

Semua jaksa itu merupakan gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Didi Suhardi ketika ditemui di Kantor Kejati Jabar, Selasa (5/7/2022).

"Sesuai informasi yang disampaikan. Tim jaksa ada 17 orang. Gabungan Kejagung dan Kejari Bale Bandung," ujar Didi

Kini, kasus Doni Salmanan sudah dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Kejati Jabar.

Selanjutnya, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Kejari Bale Bandung.

"Perkaranya diteruskan ke Kejari Kabupaten Bandung, untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung," ujar Didi.

Sementara itu, Didi membeberkan alasan mengapa perkara Doni Salmanan dilimpahkan di wilayah hukum Kabupaten Bandung.

Karena locus delictia atau lokasi kejadian kasus ini berada di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Di sisi lain, Didi juga menyebutkan jumlah barang bukti atas kasus Doni Salmanan ini.

Disebutkan Didi, jumlah barang bukti mencapai ratusan lebih.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved