Berita Terkini Nasional
Alasan Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri, Disampaikan Lewat Surat
Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri. Disampaikan lewat surat.
Penetapan ini dilakukan seusai Polri memeriksa 42 saksi dari beberapa pihak forensik dan keluarga Brigadir J sejumlah 11 saksi.
Lantas bagaimana kondisi Bharada E setelah mendekam di tahanan?
Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E telah menemui kliennya yang kini ditahan terkait kasus dugaan pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyatakan bahwa Bharada E terpukul harus ditahan terkait kasus Brigadir J.
Bharada E terlihat tak siap harus mendekam di penjara.
"Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," ujar Andreas kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Namun begitu, Andreas memastikan bahwa kondisi fisik Bharada E terlihat sehat.
Hal itu terlihat saat dirinya mendampingi langsung Bharada E saat diperiksa di Bareskrim Polri.
Ia menuturkan bahwa setiap orang sejatinya tidak ada yang siap dipenjara.
Termasuk, kata dia, Bharada E yang kini diduga dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Pengen kenal juga saya sama orang yang siap dipenjara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com