Berita Terkini Nasional
Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap
Irjen Polisi Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan dibawa anggota Brimob ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Bharada E Jadi Tersangka
Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J. Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP. Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.
Kapolri janji bongkar pelaku lain
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya bakal menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Tentunya ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan, hingga kini tim khusus yang dibentuknya masih melakukan pengembangan terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dijelaskannya, sejauh ini proses perkembangan pemeriksaan masih terus berlangsung.
Sigit juga meyakini bahwa dalam hasilnya nanti, seluruh motif terkait insiden baku tembak itu bisa terungkap.
Terlebih, kasus tersebut sudah menjadi perintah atensi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat diungkap secara cepat.