Berita Terkini Nasional
Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap
Irjen Polisi Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan dibawa anggota Brimob ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan dibawa oleh anggota Brimob ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Sabtu 6 Agustus 2022, malam.
Demikian Informasi yang berhasil dihimpun Tribunnews.com.
Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Masih dari informasi yang dihimpun, Ferdy juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
Namun demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pejabat berwenang di Mabes Polri.
Baca juga: Beredar Bukti Chat Diduga dari Istri Ferdy Sambo untuk Brigadir J: Pengawal Hebatku
Baca juga: Kapolri Copot 3 Jenderal Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo
Tribunnews.com sudah mengontak Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Namun pesan WA yang dikirim kepada Dedi tidak dijawab.
Tribunnews.com juga sudah mencoba mengonfirmasi kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Namun para pejabat utama Polri itu juga tak membalas pesan teks yang dikirim kepada mereka.
Sebelumnya, pantauan Tribunnews.com di Bareskrim Polri sekira pukul 13.30 WIB, sejumlah anggota Brimob tiba. Mereka terlihat menaiki kendaraan taktis lengkap dengan persenjataan.
Meski begitu, Mabes Polri tidak menjelaskan secara rinci terkait kedatangan anggota Brimob menggunakan pakaian dinas loreng lengkap dengan senjatanya itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo belum dapat memastikan kedatangan sejumlah personel Brimob tersebut.
Baca juga: Pagi Ini Irjen Ferdy Sambo Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Baru Terungkap, Menit-menit Brigadir J Sebelum Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Dia hanya menyebut saat ini masih menunggu perkembangan terbaru dari tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal penanganan kasusnya.
"Sama-sama nunggu update dari timsus," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).
Sementara itu di waktu yang bersamaan, pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga kembali datangi Bareskrim Polri untuk mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Bharada E.