Berita Lampung
Polsek Merbau Mataram, Lampung Selatan Tangkap 2 Pembobol Rumah Curi Motor dan Ponsel di Perumahan
Dua warga Merbau Mataram, Lampung Selatan yakni Mahendra (39) dan Norman ditangkap polisi karena mencuri di perumahan Pesona Alam, Tanjung Bintang
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dua warga Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan diamankan Polsek Merbau Mataram atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di perumahan Pesona Alam, Kecamatan Tanjung Bintang.
Polsek Merbau Mataram jelaskan, dua warga Kecamatan Merbau Mataram tersebut Mahendra (39) dan Norman, keduanya warga Dusun Tanjung Baru Desa, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.
Selain dua warga Kecamatan Merbau Mataram itu, Polsek Merbau Mataram juga memburu satu pelaku lain berinisial RI yang turut terlibat dalam pencurian dengan pemberatan di perumahan Pesona Alam, Kecamatan Tanjung Bintang.
Kapolsek Merbau Mataram Inspektur Satu Benny Ariawan mengatakan dua warga diamankan berdasarkan laporan nomor LP/B-794/VII2022/SPK/ Sek Tanjung Bintang/Res Lampung Selatan, pada 30 Juli 2022.
Para pelaku curat tersebut beraksi di Perumahan Pesona Alam Blok A16 Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang.
Baca juga: Program Paspor Masuk Desa Kantor Imigrasi Kalianda Mudahkan Warga Membuat Paspor di Desa
Baca juga: Perjalanan Karier Nathalie Holscher Disebut Akan Bersinar Setelah Cerai dari Sule
"Pada Selasa (26/8/2022) sekitar pukul 03.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan," kata Benny, Sabtu (6/8/2022)
Benny mengatakan saat kejadian korban sedang tertidur.
"Saat korban terbangun karena akan ke kamar mandi, korban melihat melihat dua unit sepeda motor yang diparkirnya di ruang tamu sudah tidak ada," katanya
"Korban melihat pintu depan rumah sudah terbuka dan jendela depan rumah sudah terbuka," ujarnya
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian apabila dinilai dengan materi sebesar kurang lebih Rp 15 juta," ucapnya
Benny mengatakan korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Merbau Mataram untuk ditindak lanjuti.
"Petugas bersama warga melakukan pencarian dan terdeteksi di Merbau Mataram," katanya.
Baca juga: Plataran Desa di Pringsewu Lampung Tawarkan Tempat Makan Alam dengan Pemandangan Sawah Hijau
Baca juga: Heboh Biaya Berobat di Padepokan Gus Samsudin Sentuh Puluhan Juta, Sodaqoh
"Tepatnya di Desa Tanjung Baru," ujarnya
Benny mengatakan lalu saat petugas melakukan penggeledehan, didapati beberapa bukti hasil kejahatan lain yang dilakukan oleh para pelaku.
"Di kamar kontrakan atas nama Hendra didapati satu unit motor TKP Tanjung Bintang sesuai dengan laporan korban," katanya.