Berita Lampung

Asik Pesta Sabu, 4 Pemuda di Pringsewu, Lampung Digerebek Polisi

Dalam penggerbekan di Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, tersangka sempat membuang barang bukti untuk mengelabuhi polisi.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok. Polres Pringsewu
Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, Lampung, menggerebek sejumlah pemuda sedang pesta narkoba jenis sabu di Kecamatan Gadingrejo. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, Lampung, menggerebek sejumlah pemuda yang tengah asik pesta narkoba jenis sabu hasil pengembangan kasus.

Penggerbekan tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, Lampung 

Kapolres Pringsewu, Lampung AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Gadingrejo Inspektur Satu Anwar Mayer Siregar mengatakan, penggrebekan dilakukan pada Minggu (7/8/2022) dini hari.

Anwar mengatakan, dari lokasi penggrebekan awalnya polisi mengamankan dua pemuda setempat berinisial NY alias Bintuk (39) dan RP (22).

"Keduanya diamankan tanpa perlawanan," kata Anwar, Minggu (7/8/2022).

Baca juga: Mantan Suami Iqlima Kim Jawab Tudingan Hotman Paris soal Telantarkan Anak

Baca juga: Pengakuan Suami Nycta Gina Kerap Gonta-ganti Cewek, Rizky Kinos: Sehari 2 Wanita

NY dan RP diamankan beserta barang bukti plastik klip bekas pakai dan peralatan isap sabu.

Namun setelah dilakukan pengembangan kasus, pihaknya kembali meringkus dua pelaku lain.

Keduanya yaitu RP (22) warga Pekon Gadingrejo dan HY (29) warga Desa Bagelen, Gedong Tataan, Pesawaran.

Anwar menjelaskan, kedua tersangka ini diringkus polisi saat melintas di jalan umum Pekon Gadingrejo.

"RP dan HY diringkus sepulang dari membeli sabu dari wilayah Pesawaran," ungkapnya.

Dari kedua tersangka, polisi menyita 2 buah pastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Ia juga mengungkapakan, tersangka sempat membuang barang bukti untuk mengelabuhi polisi.

Baca juga: Fakta Riesca Rose Dituduh Selingkuhan Sule, Kini Nelangsa Kehilangan Pekerjaan

Baca juga: BP2MI Lampung Proses Pemulangan Pekerja Migran Asal Mesuji, Depresi di Malaysia

"Sebelum sempat disita, barang bukti ini sempat dibuang oleh tersangka di jalanan namun berhasil diketahui polisi," bebernya.

Saat diinterogasi, di hadapan polisi, tersangka mengatakan sabu tersebut rencananya akan dipakai kembali secara bersama sama oleh keempat tersangka.

"Awalnya keempat tersangka berpesta sabu di rumah yang kita grebek," ujarnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved