Berita Terkini Nasional

Irjen Ferdy Sambo Dipindahkan ke Tempat Khusus, Penjagaan Mako Brimob Diperketat

Pantauan di lokasi hingga pukul 23.00 Wib, Sabtu (6/8/2022), nampak beberapa petugas berseragam dan bersenjata lengkap berjaga

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com
Kolase suasana Mako Brimob dan Irjen Ferdy Sambo. 

Tribunlampung.co.id, Depok - Pengamanan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat diperketat setelah Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, Kota Depok. 

Irjen Ferdy Sambo dinyatakan melakukan pelanggaran prosedur terkait penanganan kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J oleh Irsus (Inspektorat khusus) dan dipindahkan ke Mako Brimob.

Pantauan di lokasi hingga pukul 23.00 Wib, Sabtu (6/8/2022), nampak beberapa petugas berseragam dan bersenjata lengkap berjaga di depan Gerbang Mako Brimob.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers mengatakan, hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus), Irjen Ferdy Sambo dinyatakan tidak bersikap profesional.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo dipindahkan ke Tempat Khusus Karena Langgar Kode Etik, Bukan Sebagai Tersangka

Baca juga: Roy Kiyoshi ingatkan Pesulap Merah tentang Risiko Perseteruannya dengan Paranormal

"Hasilnya, Irjen FS (Ferdy Sambo) melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," 

"Oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, di Korbrimob Polri," kata Dedi dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Lebih lanjut, ia juga membantah kabar yang mengatakan Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Dalam konteks pemeriksaan," tegasnya.

Irjen Dedi menegaskan, Irjen Ferdy Sambo tidak ditahan dan tidak berstatus tersangka.

Pasalnya, pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo oleh Irsus merupakan pemeriksaan pelanggaran kode etik, bukan pidana.

"Belum (tersangka). Kalau tersangka itu dari Timsus, ini kan Irsus. Tidak benar ada penangkapan, tidak benar ada penahanan," ujarnya.

Baca juga: Demi Puaskan Suami Berondongnya, Ikke Nurjanah Rela Lakukan Hal Ini

Baca juga: Yuni Liga Dangdut Indonesia Ternyata Istri Kedua Gus Samsudin seteru Pesulap Merah

Terkait berapa lama Irjen Ferdy Sambo bakal ditempatkan di tempat khusus, Dedi menyatakan belum bisa menjawab hal itu.

"Belum tahu berapa hari, nanti akan kita sampaikan lagi," ujarnya.

Saat ditanya soal ketidakprofesionalan yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo, Dedi menegaskan hal itu sebagaimana disampaikan Kapolri sebelumnya yakni ketidakprofesionalan dalam olah TKP.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved