Berita Terkini Nasional

Sopir dan Ajudan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Ditangkap Timsus Polri

Brigjen Pol Andi Rian sampaikan kabar penangkapan dan penahanan sopir dan ajudan istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Tayang:
Editor: taryono
youtube
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian. Brigjen Pol Andi Rian sampaikan kabar penangkapan dan penahanan sopir dan ajudan istri Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Timsus Polri tangkap dan tahan seorang sopir dan ajudan istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Penangkap tersebut terkait dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal ini disampaikan  Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian.

"Benar Bharada RE dan Brigadir RR, mereka sopir dan ajudan Ibu PC (Istri Irjen pol Ferdy Sambo, red)," kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/0222).

Keduanya kini kata Andi telah ditahan oleh pihak kepolisian di Bareskrim Mabes Polri.

Kendati demikian, Andi tidak memerinci siapa Bharada RE dan Brigadir RR yang dimaksud.

Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akhirnya Muncul di Publik

Baca juga: Sosok Bripka Matius Marey Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Tato dan Brewoknya Jadi Sorotan

Dirinya hanya memastikan kalau penahanan kedua orang tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus yang selama ini bergulir.

"Sudah ditahan di Bareskrim Polri, iya sudah ya," tukas dia.

Jika ditetapkan resmi ditetapkan, dua personel Polri itu menambah daftar tersangka terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, Kamis (3/8/2022).

Bharada E langsung ditangkap dan ditahan begitu ditetapkan sebagai tersangka.

Bharada E disangkakan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.

25 diperiksa, 10 personel Polri dimutasi

Baca juga: Brewok dan Bertato, Sosok Ajudan Irjen Ferdy Sambo yang Sedot Perhatian

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dipindahkan ke Tempat Khusus, Penjagaan Mako Brimob Diperketat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak menyebutkan secara detil siapa saja sosok 25 polisi tersebut.

Namun dia menyebutkan bahwa yang diperiksa berasal dari berbagai tingkatan mulai dari tamtama, perwira hingga jenderal bintang 1.

25 personel Polri yang diperiksa tersebut berasal dari satuan Propam Polri hingga Polres.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved